Thursday, October 6, 2011

Indikator Mutu Proses Pendidikan


  1. Pengertian mutu pendidikan.
UGM (2002) mendefenisikan mutu pendidikan sebagai berikut: mutu pendidikan adalah pencapaian tujuan dan kompetensi lulusan yang telah ditetapkan oleh instansi pendidikan tinggi didalam rencana strategisnya, atau kesesuaian dengan standar yang telah ditentukan.
Ton Vroeijenstijn (2002) menyatakan bahwa mutu (quality) merupakan kondisi dasar untuk mampu berkompetisi, memiliki daya tarik (attractiveness) dan untuk bisa bertahan (survival). Juran (1988) mendifinisikan mutu adalah fitness for use (kesiapan untuk bekerja). Crosby (1979) mengatakan sesuatu dikatakan bermutu bila memenuhi persyaratan.
Menurut Tampubolon mutu adalah “paduan sifat-sifat produk yang menunjukkan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan pelanggan, baik kebutuhan yang dinyatakan atau kebutuhan yang tersirat, masa kini dan masa depan” (Tampubolon, Daulat P., 1992). Mutu berkaitan dengan produk yang dapat berupa barang atau jasa. Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan institusi yang menghasilkan jasa pelayanan pendidikan. Selanjutnya Tampubolon mengemukakan dalam pemahaman umum, mutu dapat berarti mempunyai sifat yang terbaik dan tidak ada lagi yang melebihinya. Mutu tersebut disebut absolute, dan di lain pihak mutu dapat berarti kemampuan dalam memenuhi kebutuhan pelanggan yang disebut mutu relative. Mutu absolute juga mengandung arti: (1) sifat terbaik itu tetap atau tahan lama, (2) tidak semua orang dapat memiliki, dan (3) eksklusif. Mutu relative selalu berubah sesuai dengan perubahan pelanggan, dan sifat produk selalu berubah sesuai dengan keinginan masyarakat.
Dalam "proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas; baik konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran. Mutu dalam konteks "hasil pendidikan" mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir semester, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, ujian nasional). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya : komputer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dsb. Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (ouput) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas target yang akan dicapai untuk setiap tahun atau kurun waktu lainnya. Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain tanggung jawab sekolah dalam school based quality improvement bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil yang dicapai . Untuk mengetahui hasil/ prestasi yang dicapai oleh sekolah ' terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik atau "kognitif" dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan standar, misalnya: NEM oleh PKG atau MGMP). Evaluasi terhadap seluruh hasil pendidikan pada tiap sekolah baik yang sudah ada patokannya (benchmarking) maupun yang lain (kegiatan ekstra-kurikuler) dilakukan oleh individu sekolah sebagai evaluasi diri dan dimanfaatkan untuk memperbaiki target mutu dan proses pendidikan tahun berikutnya.
Pengertian mutu pendidikan yang diambil dari buku berjudul “Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah” (buku I konsep dan pelaksanaan) terbitan Departemen Pendidikan Nasional tahun 2001 disebutkan bahwa secara umum, mutu adalah Gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang dan jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan. Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses yang berupa sumber daya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses. Input sumber daya meliputi sumber daya manusia (kepala sekolah, guru termasuk guru BP, karyawan dan siswa) dan sumber daya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, bahan, dsb) Input perangkat lunak meliputi struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program, dsb. Input harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan, dan sasaran-sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkat kesiapan input. Makin tinggi tingkat kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut.
Secara luas pengertian mutu pendidikan dapat mencakup aspek sarana/ prasarana, organisasi, manajemen, masukan, proses, keluaran yang dapat memuaskan pelanggan internal (pengajar, staf administrasi, pengelola lembaga pendidikan) serta pelanggan eksternal (peserta didik, orang tua, masyarakat pengguna serta masyarakat yang lebih luas). Mutu pendidikan yang bersifat proaktif artinya institusi pendidikan memiliki produk (lulusan) yang secara terus menerus menyesuaikan dirinya dengan perkembangan ilmu dan teknologi, serta realitas sosial yang terus berkembang secara dinamis.
  1. Indikator mutu pendidikan.
Indikator Mutu Proses Pendidikan
No
Indikator
A. Profesionalisme Guru
1
Guru menguasai materi pelajaran dan Iptek.
2
Guru memiliki sikap dan perilaku yang dapat diteladani.
3
Guru memiliki kecintaan dan berkomitmen terhadap profesi.
4
Guru menjadi motivator agar peserta didik aktif belajar.
5
Guru berlaku jujur, adil dan menyenangkan.
6
Guru menguasai berbagai strategi pembelajaran dan teknik penilaian.
7
Guru bersikap terbuka dalam menerima pembaruan dan wawasan.
8
Guru memperhatikan perbedaan karakteristik setiap peserta didik.
9
Guru mendapat kemudahan/kesempatan mengembangkan pribadi dan profesionalisme.
B. Kurikulum
1
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masya-rakat.
2
Pengembangan kurikulum mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
3
Program pembelajaran disusun secara sistematis dan komprehensif.
4
Program pembelajaran mendukung aspek spiritual, intelektual, sosial, emosional dan kinestetik.
5
KBM dilakukan untuk mengembangkan potensi peserta didik seoptimal mungkin.
6
Pengembangan kurikulum meningkatkan kompetensi dan kemandirian peserta didik.
7
Pengembangan kurikulum berfokus pada perkembangan potensi peserta didik secara optimal.
8
Pengembangan kurikulum disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
9
Pengembangan kurikulum dilakukan secara proposional antara kepentingan nasional dan kebutuhan lokal.
10
Pengembangan Kurikulum secara kolaboratif dengan melibatkan pemangku kepentingan (stake holder).
11
Pengembangan dan implementasi kurikulum dilaksanakan secara kolegial dalam forum kerja guru.
12
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi peserta didik, satuan pendidikan, dan daerah.
C. Sarana Prasarana dan Sumber Belajar
1
Dimanfaatkan sumber belajar yang bervariasi, termasuk lingkungan.
2
Tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung proses belajar dan pembelajaran.
3
Sarana dan sumber belajar mudah diperoleh oleh setiap peserta didik.
4
Tersedianya buku pelajaran yang bermutu dan layak, sesuai dengan jumlah peserta didik.
5
Tersedianya perpustakaan, koleksi pustaka dan pelayanan yang memadai.
6
Dimanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran.
7
Pengaturan sarana yang menjamin keamanan, kebugaran, kesehatan dan kenyamanan dlm belajar.
8
Tersedianya laboratorium, fasilitas olah raga, dan ruang kreatif yang diperlukan.
D. Penilaian Belajar dan Pembelajaran
1
Penilaian dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan.
2
Penilaian dilakukan secara terbuka, obyektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
3
Penilaian dilaksanakan secara otentik.
4
Penilaian hasil belajar dan pembelajaran digunakan untuk pembinaan lebih lanjut.
5
Penilaian terhadap peserta didik dilakukan mencakup keseluruhan aspek pengembangan potensi.
6
Proses pembelajaran diawasi secara internal dan eksternal.
E. Peserta Didik
1
Peserta didik yang mengalami hambatan belajar atau kecerdasan khusus memperoleh bimbingan khusus.
2
Peserta didik berminat untuk tetap bersekolah dan tidak ada drop out.
3
Terbukanya kesempatan percepatan belajar bagi peserta didik yang mampu.
4
Terbukanya kesempatan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan untuk memperoleh pembinaan.
5
Mutu lulusan peserta diatas standar nasional.
6
Kompetensi lulusan yang sesuai dengan kebutuhankecakapan hidup.
7
Berkembangnya kemampuan siswa dalam mengikuti perubahan lingkungan
F. Pengembangan Kelembagaan dan Lingkungan
1
Adanya komitmen bersama untuk mencapai proses dan hasil yang terbaik.
2
Suasana satuan pendidikan yang menyenangkan.
3
Visi, misi dan tujuan sekolah yang berprinsip sederhana, terukur, dapat diterapkan, beralasan, dan dengan batasan waktu.
4
Sekolah/madrasah memperoleh dukungan dari masyarakat, orang tua, alumnus, dan pihak yang berwenang.
5
Tersedianya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang sesuai.
6
Keterbukaan komunikasi dalam pengambilan keputusan.
7
Terjaminnya kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.
8
Proses dan hasil pendidikan dapat dipertanggungjawabkan.
9
Para penyelenggara pendidikan melakukan refleksi untuk perbaikan diri.
10
Rencana kerja disusun bersama antara sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah dan dinas yang terkait.
11
Terjalin hubungan yang serasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders).
12
Satuan pendidikan mengelola sumber daya secara transparan dan akuntabel.
13
Didayagunakannya narasumber dalam pembelajaran.
14
Dikembangkannya jaringan kemitraan antar satuan pendidikan lokal, regional dan internasional.
15
Terjalinnya kerjasama secara kelembagaan dengan pihak lain.
16
Terbangunnya partisipasi masayarakat dalam mendukung penyeleng-garaan pendidikan.

Sunday, October 2, 2011

MENCERMATI PERAN GURU DALAM MPMBS


( 1 )
Bukan rahasia lagi bahwa permasalahan mendasar dalam setiap jenjang maupun satuan pendidikan di negara kita adalah mutunya rendah, baik untuk pendidikan dasar maupun menengah (tampaknya juga merambah ke dunia pendidikan tinggi). Berbagai upaya telah dicoba untuk dilakukan, namun berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.
      Disinyalir ada tiga faktor penentu rendah dan kurang meratanya peningkatan mutu pendidikan di negara kita: a) kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan education production function atau input-output analysis yang tidak dilaksanakan secara konsekuen; b) penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokratik-sentralistik; dan c) peranserta masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim.
      Berangkat dari “kegagalan” tersebut di atas, mutlak perlu ada reorientasi penyelenggaraan pendidikan. Lahirlah kemudian pemikiran untuk mengubah manajemen peningkatan mutu dari yang ‘berbasis pusat’ menjadi yang “berbasis sekolah”. Manajemen tersebut diharapkan lebih bernuansa otonomi dan lebih demokratis.
( 2 )
      Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) adalah model manajemen yang memberikan otonomi (: kewenangan, kemandirian) lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, pegawai administratif, orang tua siswa, masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan (dalam kerangka) pendidikan nasional.
      Secara garis besar MPMBS mempunyai tujuan memandirikan/ memberdayakan sekolah melalui pemberian otonomi kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif. Jika dirinci, tujuan MPMBS adalah: a) meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia; b) meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama; c) meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya; dan d) meningkatkan kompetisi yang sehat antarsekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
      Faktor-faktor yang mendorong diterapkannya MPMBS adalah: a) sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman terhadap dirinya, sehingga sekolah itu dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya; b) sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik; c) pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah mengingat sekolah itu yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya; d) penggunaan sumber daya pendidikan lebih efisien dan efektif kalau dikontrol oleh masyarakat setempat; e) keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah akan menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat; f) sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua siswa, dan masyarakat pada umumnya, sehingga sekolah akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan; g) sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua siswa, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat; dan h) sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat.
( 3 )
      Esensi MPMBS adalah “otonomi sekolah” dan “pengambilan keputusan partisipatif” untuk mencapai sasaran mutu sekolah. Yang dimaksud “otonomi sekolah” adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Yang dimaksud “pengambilan keputusan partisipatif” adalah cara untuk mengambil keputusan melalui penciptaan lingkungan (warga sekolah) yang terbuka dan demokratis.
( 4 )
      Aspek-aspek yang mestinya dicermati (: digarap) oleh sekolah dalam rangka MPMBS adalah: a) perencanaan dan evaluasi program sekolah; b) pengelolaan kurikulum; c) pengelolaan proses belajar-mengajar; d) pengelolaan ketenagaan; e) pengelolaan peralatan dan perlengkapan; f) pengelolaan keuangan; g) pelayanan siswa; h) hubungan antara sekolah dan masyarakat; dan i) pengelolaan iklim sekolah. Mengingat sekolah adalah sebuah sistem, bahwa semua aspek yang ada berada dalam konteks berinteraksi satu dengan yang lain, maka upaya penggarapannya juga harus secara sistemik.
      Untuk mampu mandiri, sekolah harus memiliki sumber-sumber daya (human maupun non-human) yang cukup untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, baik dalam konteks input maupun dalam koridor proses. Dalam tulisan kecil ini – tanpa mengurangi arti penting dari aspek-aspek yang harus dicermati tersebut di atas – pembicaraan hanya akan dibatasi pada aspek pengelolaan proses belajar-mengajar. Itu pun, dari berbagai komponen yang ada dalam sistem instruksional -- pencermatan hanya akan difokuskan pada keberadaan sumber daya manusia (SDM) tenaga kependidikan (: guru)-nya saja sebagai salah satu unsur “orang” (di samping unsur siswa, di samping komponen sistem yang lain: pesan, bahan, alat, teknik, lingkungan) yang secara sinergis dan kolaboratif nyata-nyata diperlukan dalam keberhasilan program MPMBS.
( 5 )
      Proses belajar-mengajar (: proses pembelajaran) merupakan kegiatan utama sekolah. Sudah selayaknya jika sekolah diberi dan memberi kebebasan kepada para guru di sekolahnya dalam hal memilih pendekatan (approach), metode (method), teknik (technique) pembelajaran yang paling efektif, sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, karakteristik siswa, karakteristik guru itu sendiri, dan kondisi nyata sumber daya yang ada di sekolah, tanpa melupakan prinsip student centered, sehingga pada gilirannya mampu menciptakan situasi pembelajaran yang kondusif, menyenangkan, mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik.
      Kebiasaan-kebiasaan guru yang selama ini cenderung mengabdi pada rutinitas dan monoton, perlu diubah menjadi perilaku yang mandiri, kreatif, proaktif, sinergis, koordinatif, integratif, sinkronis, kooperatif, luwes, dan profesional. Guru sebaiknya memiliki ciri-ciri: pekerjaannya adalah miliknya, bertanggung jawab, pekerjaannya memiliki kontribusi, tahu/sadar posisi, memiliki kontrol terhadap pekerjaannya, dan pekerjaannya merupakan bagian dari hidupnya.
      Program pembelajaran bukan sekedar proses memorisasi atau me-recall dan menekankan pada penguasaan pengetahuan, melainkan lebih bersifat internalisasi sehingga tertanam dan berfungsi sebagai muatan nurani, dihayati dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari oleh siswa. Demikian pula, proses pembelajaran yang efektif akan lebih menekankan pada “belajar mengetahui” (learning to know), “belajar bekerja” (learning to do), “belajar hidup bersama” (learning to live together), dan “belajar menjadi diri sendiri” (learning to be).
      Guru harus kompeten dalam bidangnya, profesional dalam tugas dan tanggung jawabnya, berdedikasi tinggi pekerjaannya, di samping memiliki komitmen dan harapan yang tinggi bahwa anak didiknya dapat mencapai prestasi yang optimal/maksimal walaupun dengan segala keterbatasan sumber daya pendidikan yang ada di sekolah.
      Berangkat dari semua yang tersebut di atas, secara rinci peranan yang seharusnya dimiliki dan diamalkan oleh guru dalam mendukung keberhasilan program MPMBS adalah: a) sebagai informator/komunikator; b) sebagai organisator; c) sebagai konduktor; d) sebagai motivator; e) sebagai katalisator; f) sebagai pengarah (director); g) sebagai pencetus idea; h) sebagai penengah (teacher as ago between); i) sebagai penyebar luas idea; j) sebagai fasilitator; dan k) sebagai evaluator.
( 6 )
     Ketidakoptimalan mutu sekolah tentu dipengaruhi oleh berbagai factor, salah satunya adalah manajemen pendidikan yang ternyata sangat sentralistik sehingga menempatkan sekolah pada posisi yang marginal, kurang berdaya, kurang mandiri, bahkan terpasung kreativitasnya. Untuk itu, perlu ada reorientasi dari manajemen peningkatan mutu berbasis pusat kpada yang berbasis sekolah.
      Guru sebagai salah satu komponen dalam sistem instruksional – tanpa mengurangi makna dan keberadaan komponen yang lain -- perlu mendapatkan perhatian dan penanganan yang cermat agar mampu memberikan kontribusi yang nyata terhadap keberhasilan program MPMBS, khususnya dalam meningkatkan mutu proses belajar-mengajar.

Daftar Bacaan

Direktorat SLTP-Ditjendikdasmen-Depdiknas. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Buku 1 Konsep dan Pelaksanaannya (Edisi 3: Revisi). Jakarta.

--------------. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Buku 2 Panduan Penyusunan Proposal dan Pelaporan (Edisi 3: Revisi). Jakarta.

--------------. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Buku 3 Panduan Monitoring dan Evaluasi (Edisi 3: Revisi). Jakarta.

---------------. 2001. Kompetensi Guru Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Jakarta.

Prawoto. 1981. Microteaching sebagai Media untuk Meningkatkan Kesiapan Kognitif-Afektif-Psikomotor bagi Mahasiswa Calon Guru. Yogyakarta: IKIP Yogyakarta.

Sudjana, Nana dan Rivai, Ahmad. 1989. Teknologi Pengajaran. Bandung: Sinar Baru.

Supeno, Hadi. 2002. Pemberdayaan Pendidikan di Daerah dalam Era Otonomi. Makalah disampaikan pada Seminar Nasional dan Munas IKA UNY 6 Juli 2002.

Taruna, JC Tukiman. 2002. Sepanjang Jalan Kenangan CBSA, Kupeluk MBS. Makalah disampaikan pada Seminar Nasional dan Munas IKA UNY 6 Juli 2002.

Bulan (Provokasi) Bahasa Indonesia

Bulan Oktober telah ditetapkan pemerintah sebagai Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia.  Namun gaung even tahunan ini tidak dirasakan oleh sebagian besar masyarakat.  Ironisnya lagi, kecuali Pusat Bahasa, institusi pendidikan pun tidak banyak yang turut serta berpartisipasi mensosialisasikan “hari jadi” bahasa Indonesia ini melalui berbagai kegiatan kebahasaan atau apresiasi sastra yang diperuntukkan bagi pelajar atau mahasiswa.
Kritik pedas Taufik Ismail mengenai buta sastra di negeri ini memang ironi memalukan.    Pelajaran bahasa Indonesia diperlakukan sebatas syarat mendapatkan nilai dan lulus ujian.  Tanpa ada provokasi untuk menciptakan gairah bahasa, gairah nalar, dan gairah imajinasi dalam proses pengajaran.  Sastra Indonesia pun layu bahkan sekarat dalam dunia pendidikan kita.
Jika alasan keterbatasan waktu dan dana menjadi penghalang untuk ikut serta memeriahkan bulan bahasa, maka para pendidik tidak perlu memaksakan diri untuk menyelenggarakan lomba menulis cerpen atau musikalisasi puisi di sekolah.  Tapi keterbatasan ini pun hendaknya tidak menciutkan niat para pendidik memprovokasi pelajar di sekolah untuk cinta bahasa dan “melek” sastra.
Usaha minimal yang dapat kita lakukan saat belajar bahasa Indonesia di dalam kelas adalah membangkitkan kembali memori kolektif para pelajar tentang peristiwa 28 Oktober 1928.  Sempatkan waktu barang setengah jam saja untuk menceritakan semangat nasionalisme pemuda kala itu yang berani berikrar menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ceritakan juga tentang peristiwa yang jauh terjadi sebelum Sumpah Pemuda dikumandangkan, yakni saat Jahja Datoek Kajo dan Agus Salim dengan lantang berani berpidato dalam Volksraad (saat ini DPR) dengan menggunakan bahasa Indonesia  (“Pidato Otokritik di Volksraad 1927-1939”, Azizah Entek dkk).  Peraturan pemerintah Hindia Belanda yang mengharuskan berbahasa Belanda saat berpidato di meja Volksraad, tidak dihiraukan oleh pemuda-pemuda pemberani itu.  Kesadaran tentang bahasa persatuan pula yang menginspirasi mereka membangun Rumah Bahasa, sebuah rumah yang digunakan untuk merangkum segala bahasa di kepulauan nusantara.
Bulan bahasa tidak semata-mata dimaknai dengan berbagai lomba dan sayembara menulis.  Usaha membangkitkan kembali memori kolektif sejarah bahasa Indonesia pun sangat berguna bagi masyarakat bangsa ini untuk sembuh dari amnesia berkepanjangan.  Kesalahan sistemik dunia pendidikan yang semakin meminggirkan sejarah bahasa Indonesia harus segera dihentikan.
Jadikan momen bulan bahasa ini untuk memprovokasi pelajar dan masyarakat “melek” sejarah bahasa dan sastra Indonesia.  Tentu saja ini bukan sebuah proses provokasi yang mudah ditengah kondisi masyarakat kita yang terpuruk secara ekonomi dan sosial. Tapi bukankah, selalu ada awal untuk sebuah perjuangan namun tak pernah ada akhir?

Wednesday, September 28, 2011

PERANAN GURU DALAM INOVASI PENDIDIKAN


Munculnya inovasi pendidikan dilatarbelakangi oleh tantangan untuk menjawab masalah-masalah krusial dalam bidang pendidikan; pengelolaan sekolah, kurikulum, siswa, biaya, fasilitas, tenaga maupun hubungan dengan masyarakat. Inovasi pendidikan yang berlangsung di sekolah dimaksudkan untuk menjawab masalah-masalah pendidikan yang terjadi di sekolah guna mendapatkan hasil yang terbaik dalam mendidik siswa. Ujung tombak keberhasilan pendidikan di sekolah adalah guru oleh karena itu guru diharapkan mampu menjadi seorang yang inovatif guna menemukan strategi atau metode yang efektif untuk mendidik. Inovasi yang dilakukan guru pada intinya berada dalam tatanan pembelajaran yang dilakukan di kelas. Kunci utama yang harus dipegang guru adalah bahwa setiap proses atau produk inovatif yang dilakukan dan dihasilkannya harus mengacu kepada kepentingan siswa.
Dengan demikian, maka dalam pembaharuan pendidikan, keterlibatan guru mulai dari perencanaan inovasi pendidikan sampai pada pelaksanaan dan evaluasinya memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan  suatu inovasi pendidikan. Tanpa keterlibatan mereka, maka sangat mungkin mereka tidak perduli dengan inovasi yang ditawarkan, bahkan menolak inovasi yang diperkenalkan kepada mereka tersebut. Hal ini dikarenakan mereka menganggap inovasi yang tidak melibatkan mereka bukanlah miliknya yang harus dilaksanakan, tetapi sebaliknya mereka menganggap akan mengganggu ketenangan dan kelancaran tugas mereka. Oleh karena itu dalam suatu inovasi pendidikan, gurulah yang utama dan pertama terlibat karena guru mempunyai peran yang luas sebagai pendidik, orang tua, teman, dokter, motivator dan lain sebagainya. (wright, 1987)
Dari uraian  permasalahan diatas, maka dalam makalah ini akan difokuskan pada bagaimana peranan guru dalam inovasi pendidikan yang menyangkut sikap terbuka dan peka guru terhadap perubahan (inovasi) serta perannya sebagai agen pembaharuan sekaligus adopter dalam inovasi pendidikan.
A.Peranan Guru Di Sekolah
Peranan diartikan sebagai seperangkat tingkah laku atau tugas yang harus atau dapat dilakukan seseorang pada situasi tertentu sesuai dengan fungsi dan kedudukannya. Seperangkat tugas yang harus dilakukan seseorang sesuai dengan kedudukan dan harapan masyarakatnya disebut dengan peranan yang diharapkan atau ascribed role.  Sedangkan seperangkat tugas dan kewajiban yang dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada merupakan peranan yang dapat dicapai atau disebut achieved role.
Secara umum banyak sekali peranan yang mesti dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya di sekolah. Namun, peranan guru yang paling pokok berhubungan erat dengan tugas dan jabatannya sebagai suatu profesi. Tugas guru secara profesional menurut Sutan Zanti Arbi dalam Wahyudin et.al (2007:9.32) meliputi tugas mendidik, mengajar dan melatih.
Mendidik berarti pemberian bimbingan pada anak agar potensi yang dimilikinya berkembang seoptimal mungkin dan dapat meneruskan serta mengembangkan nilai-nilai hidup. Sebab tugas guru disamping menyampaikan ilmu pengetahuan, juga mencakup pembentukan nilai-nilai pada diri murid yang tertuju pada pengembangan seluruh aspek kepribadian murid secara utuh agar tumbuh menjadi manusia dewasa.
Mengajar berarti memberikan pengajaran dalam bentuk penyampaian pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan ketrampilan (psikomotor) pada diri murid agar dapat menguasai dan mengembangkan ilmu dan teknologi. Guru sebagai pengajar lebih menekankan pada pelaksanaan tugas merencanakan, melaksanakan proses belajar-mengajar dan menilai hasilnya. Untuk melaksanakan tugas ini, guru disamping harus menguasai materi atau bahan yang akan diajarkan, juga dituntut untuk memiliki seperangkat pengetahuan dan ketrampilan teknis mengajar. Sehubungan dengan tanggungjawab profesional, dalam melaksanakan tugas mengajar ini, guru dituntut untuk selalu mencari gagasan-gagasan baru (inovasi), berusaha menyempurnakan pelaksanaan tugas mengajar, mencobakan bermacam-macam metode dalam mengajar dan mengupayakan pembuatan serta penggunaan alat peraga dalam mengajar. Gagasan baru (inovasi) yang dilakukan oleh guru hendaknya bertujuan untuk penyempurnaan kegiatan belajar-mengajar.
Melatih lebih ditekankan pada tujuan mengembangkan ketrampilan tertentu agar para siswa mengalami peningkatan kemampuan kerja yang memadai.
Cece Wijaya dalam Wahyudin et.al (2007:9.33) juga menyatakan ada 3 tugas dan tanggung jawab pokok profesi guru, yaitu: guru sebagai pengajar, pembimbing dan administrator kelas.
Sebagai pengajar, guru lebih menekankan pada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Oleh karena itu, ia dituntut untuk memiliki seperangkat pengetahuan dan ketrampilan teknik mengajar, disamping menguasai bahan yang diajarkannya. Sebagai pembimbing, guru lebih menekankan pada tugas memberikan bantuan kepada siswa agar dapat memecahkan masalah yang dihadapinya. Sedangkan tugasnya sebagai administrator kelas, akan memadukan ketatalaksanaan pengajaran dengan ketatalaksanaan pada umumnya. Namun tugas ketatalaksanaan bidang pengajaran yang harus  lebih diutamakan oleh guru.
Sehubungan dengan tugas profesionalnya, seorang guru paling tidak harus melaksanakan peranan sesuai dengan profil kemampuan dasar profesional guru dalam proses belajar-mengajar sebagai berikut:
1.Menguasai bahan pelajaran
2.Mengelola program belajar-mengajar
3.Mengelola kelas
4.Menggunakan media dan sumber
5.Menguasai landasan-landasan kependidikan
6.Mengelola interaksi belajar-mengajar
7.Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
8.Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan
9.Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10.Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran
Redja Mudyahardjo dalam Wahyudin, et.al (2007:9.34) mengelompokkan jenis kemampuan pokok yang ideal dikuasai guru profesional ke dalam 3 kelompok, yaitu:
1.Kemampuan membantu siswa belajar secara efisien dan efektif agar mencapai hasil optimal. Adapun kemampuan itu terdiri atas: (1) Mengelola kegiatan belajar mengajar dan (2) Melakukan bimbingan siswa.
2.Kemampuan menjadi penghubung kebudayaan dan masyarakat yang aktif kreatif dan fungsional. Adapun kemampuan ini terdiri dari: (1) Menjadi mediator kebudayaan baik sebagai pembawa kebudayaan, pemelihara kebudayaan maupun sebagai pengembang kebudayaan dan (2) Menjadi komunikator sekolah dan masyarakat.
3.Kemampuan menjadi pendukung pengelolaan program kegiatan sekolah dan profesi. Adapun dalam hal ini guru dapat melakukan kegiatan sebagai berikut: (1) Menjadi anggota staf sekolah yang produktif dan (2) Menjadi anggota administrasi profesional yang produktif.
Idealnya, tingkat kemampuan yang diharapkan dimiliki guru profesional adalah tingkat kemampuan yang menunjukkan efisiensi yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaannya. Menurut Alen Richard dalam Wahyudin      et .al (2007:9.34) efisiensi profesional mencakup 5 kemampuan, yaitu:
1.Ketrampilan teknologi yaitu dapat melakukan pekerjaan dengan menggunakan teknik-teknik kerja ilmiah yang mendekati kesempurnaan.
2.Pengetahuan teknologi yang relevan yaitu dapat menguasai teknik-teknik kerja ilmiah yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan bidang pekerjaannya.
3.Pengetahuan tambahan untuk pengembangan yaitu dapat menguasai pengetahuan tentang konsep dan metode penelitian dan pengembangan yang dapat dipergunakan dalam bidang pekerjaannya.
4.Kemampuan mengambil keputusan secara tepat yaitu dapat melaksanakan kepemimpinan dalam bidang pekerjaannya.
5.Kualitas Moral yaitu teguh terikat pada kode etik jabatannya dalam situasi bagaimana pun yang dihadapinya.
Mengacu kepada berbagai kemampuan dasar yang mesti dikuasai oleh guru profesional tersebut nampak bahwa para guru dalam melaksanakan tugasnya dituntut untuk selalu memperbaharui kemampuannya agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi baik didalam lingkungan kerjanya maupun yang ada di lingkungan sekitarnya.
Setiap perubahan yang terjadi pada suatu aspek kehidupan akan menimbulkan perubahan pada aspek lainnya pula. Misalnya perkembangan pada bidang ilmu pengetahuan dan teknologi akan menimbulkan perubahan dalam bidang lain seperti ekonomi dan bidang sosial budaya. Demikian pula perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan akan berpengaruh pada guru sebagai pemeran utama dalam menentukan keberhasilan pendidikan.
B.Peran Serta Guru Dalam Pelaksanaan Inovasi Pendidikan
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa perubahan yang terjadi pada salah satu aspek dapat mempengaruhi aspek kehidupan lainnya. Demikian jugalah perubahan yang terjadi pada aspek pendidikan akan berpengaruh pada guru sebagai pemegang peranan utama dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Telah banyak perubahan (inovasi ) yang dilakukan dalam bidang pendidikan seperti: 1) Penggunaan analisis dan pendekatan sistem dalam perencanaan pendidikan dan pengajaran di Indonesia yang melahirkan produk berupa Sistem Perencanaan, Pemrograman dan Penganggaran Pendidikan (SP4), 2) Proyek Pendidikan Anak Oleh Masyarakat dan Orang tua (PAMONG), 3) Pengembangan SD kecil,  4) CBSA, 5) Program Kejar Paket A, B dan C, 6) SMP  dan Universitas Terbuka, 7) Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar (PEQIP=Primary Education Quality Improvement Project) dan lain sebagainya.
Dalam berbagai inovasi yang telah disebutkan dalam contoh diatas dan diterapkan di negara kita tentulah semuanya melibatkan guru sebagai ujung tombak dalam dunia pendidikan. Adapun peran serta  dan keterlibatan guru dalam setiap inovasi pendidikan yang ada di Indonesia terdiri atas:
1.Guru Bersikap Terbuka dan Peka Terhadap  Perubahan (Inovasi)
Kegiatan pendidikan sebagai usaha sadar senantiasa terkait dengan tuntutan dan perkembangan jaman, dan tidak bisa melepaskan diri dari tuntutan aspirasi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, guru harus senantiasa bersikap terbuka terhadap berbagai aspirasi atau kritikan yang muncul dari manapun datangnya. Guru dituntut untuk selalu siap mendiskusikan apapun bentuknya baik dengan rekan sejawat, dengan murid, orang tua murid atau dengan masyarakat sekitarnya yang peduli terhadap kemajuan. Seorang guru yang terbuka senantiasa dapat menampung aspirasi dari berbagai pihak, sehingga sekolah dapat menjadi agen perubahan dan guru menjadi pendukung utamanya. Dengan sikap seperti itu akan mendorong para guru untuk terus menerus berusaha memperbaiki kinerjanya guna menciptakan suasana kehidupan yang demokratis di sekolah baik dalam proses belajar-mengajar maupun dalam lingkup yang lebih luas lagi. Suasana yang demokratis dalam proses pembelajaran akan menumbuhkan sikap demokratis pula dalam diri siswa, bersikap tidak menutupi kesalahan, terus terang dan siap menerima kritik untuk kemajuan hidupnya dimasa yang akan datang. Di samping itu, sikap terbuka yang dimiliki guru juga akan mendorong untuk selalu berusaha mencari dan menemukan alternatif yang terbaik untuk pemecahan masalah yang dihadapi sekolahnya sehingga akan tumbuh suasana yang kondusif guna meningkatkan mutu pendidikannya.
Dalam menghadapi dan menjawab tantangan zaman akibat perkembangan yang pesat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, guru dituntut pula untuk peka terhadap berbagai bentuk perubahan baik yang berlangsung di sekolahnya maupun yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Sikap ini penting dimiliki para guru dan tenaga kependidikan lainnya agar suasana kehidupan sekolah tidak selalu bersifat rutin, merasa puas dengan sarana dan fasilitas yang ada serta metode dan teknik pembelajaran yang lama, tetapi selalu berusaha menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi. Untuk itu kemampuan melakukan penelitian guna memecahkan masalah yang dihadapi penting serta harus dikuasai dan dimiliki oleh guru, meskipun dalam kadar yang masih sederhana.
2.Guru Sebagai Agen Pembaharuan Dalam Inovasi Pendidikan
Inovasi pendidikan dilakukan guna memecahkan masalah yang dihadapi, agar dapat memperbaiki mutu pendidikan secara efektif dan efisien. Salah satu bentuk peran serta yang dapat dilakukan guru terhadap inovasi adalah sebagai agen pembaharuan. Rogers et.al (1983:312) menjelaskan pengertian agen pembaharuan sebagai berikut: “A change agent is an individual who influences clients, innovation decisions in a direction deemed desirable by a change agency”. Seorang agen pembaharuan adalah seseorang  yang mempengaruhi keputusan inovasi para klien (sasaran) kearah yang diharapkan oleh lembaga pembaharu. Dengan demikian, seorang agen pembaharu berperan sebagai penghubung antara lembaga pembaharuan dengan sasarannya. Dalam hal ini agen pembaharu berperan sebagai pemberi kemudahan bagi lancarnya arus inovasi dari lembaga pembaharu kepada sasaran yang dikenai pembaharuan. Ia menyampaikan pesan-pesan inovasi dari lembaga pembaharuan kepada sasarannya. Disamping itu, ia pun menerima umpan balik dari klien untuk disampaikan kepada lembaga pembaharu, sehingga agen pembaharu dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian dan perbaikan sesuai dengan kebutuhan para kliennya.
Guru sebagai agen pembaharuan dalam inovasi pendidikan dapat melakukan peranan sebagaimana dikemukakan oleh Nyoman Sucipta, (1982:23) sebagai berikut:
1.pemberi informasi
2.mempercepat terjadinya difusi inovasi
3.sebagai komunikator antar subsistem dalam masyarakat dan
4.berusaha mengaitkan sistem yang satu dengan sistem yang lain
Sesuai dengan tahapan inovasi dari sudut pencipta atau agen pembaharu, maka dalam inovasi pendidikan, peranan guru dapat dimulai dari tahap-tahap sebagai berikut:
1.Invention (penemuan), meliputi penemuan/penciptaan hal-hal baru dalam aspek tertentu dalam pendidikan. Tahap ini tentunya diawali dengan pengenalan masalah, penelitian dan perumusan masalah secara lebih tajam. Misalnya bagaimana mengatasi anak yang mengalami kesulitan dalam pelajaran listening Bahasa Inggris.
2.Development (pengembangan), meliputi saran alternatif pemecahan masalah, percobaan dan penelitian, percobaan kembali, penilaian dan seterusnya. Misalnya setelah dicoba dan diteliti berkal-kali ternyata metode pengajaran listening melalui akuisisi yang lebih efektif digunakan dalam membantu siswa memahami listening Bahasa Inggris.
3.Diffusion (penyebaran), mencakup penyebaran ide-ide baru kepada sasaran penerimanya. Misalnya Setelah terbukti efektif, metode akuisisi dalam pengajaran listening disebarkan kepada masyarakat luas.
Mengacu pada peran serta guru sebagai agen pembaharuan dalam inovasi pendidikan, terlihat bahwa kemampuan pokok yang perlu dimiliki guru adalah kemampuan melakukan penelitian dalam bidang pendidikan. Dalam upaya meningkatkan dan memperbaiki mutu praktek proses pembelajaran di sekolah, belakangan ini, Ditjen Dikti Depdiknas melalui proyek pendidikan tenaga akademik telah mengembangkan penelitian tindakan kelas (classroom action research) yang dapat dilakukan oleh guru yang merencanakan dan melaksanakan praktek pembelajaran di kelas. Dalam pelaksanaannya penelitian tindakan kelas (PTK) dapat dilakukan oleh guru sendiri, atau bekerja sama dengan pihak lain, misalnya bekerjasama dengan dosen di perguruan tinggi. Fokus persoalan penelitian ini bertitik tolak dari masalah praktek pembelajaran yang dilaksanakan guru di kelas, serta pada tindakan-tindakan alternatif yang direncanakan oleh guru, kemudian dicobakan dan dievaluasi apakah tindakan alternatif itu dapat digunakan untuk memecahkan masalah pembelajaran yang sedang dihadapi.
Penelitian tindakan kelas bertujuan untuk peningkatan atau perbaikan praktek pembelajaran yang seharusnya dilakukan oleh guru. Disamping itu, penelitian tindakan kelas banyak memberi manfaat bagi guru, salah satunya adalah terlaksananya inovasi pembelajaran oleh guru di tempat kerjanya atau di kelasnya.
Dalam inovasi pembelajaran guru dituntut selalu mencoba untuk mengubah, mengembangkan dan meningkatkan gaya mengajarnya, agar ia mampu melahirkan model mengajar yang sesuai dengan tuntutan kelasnya. Dari tahun ke tahun guru selalu berhadapan dengan siswa yang berlainan. Oleh karena itu, apabila guru melaksanakan penelitian tindakan kelas pada kelasnya sendiri, dan bertolak dari masalahnya sendiri, kemudian ia menemukan solusi untuk mengatasinya, ia secara tidak langsung telah berperan serta dalam inovasi  pembelajaran yang bertolak dari permasalahan yang dihadapi dalam kelasnya. Inovasi yang demikian jauh akan lebih efektif dibandingkan dengan bentuk penataran-penataran untuk tujuan serupa. Penataran sendiri belum tentu sesuai dengan kebutuhan guru dalam mengatasi persoalan pembelajaran dikelasnya.
3.Guru Sebagai Adopter (Penerima) Inovasi Pendidikan
Peran serta guru berikutnya dalam menghadapi atau merespon berbagai inovasi pendidikan yang dilakukan adalah sebagai adopter atau penerima inovasi. Guru sebagai adopter inovasi pendidikan, tidak akan jauh berbeda dengan peran adopter pada bidang lainnya. Menurut Rogers (1983:247) terdapat 5 kategori adopter dalam menerima suatu inovasi, yaitu : (1) Inovator,    (2) Pelopor, (3) Pengikut Awal, (4) Pengikut Akhir,  (5) Lagard / Kolot.
Sesuai dengan pendapat Rogers tersebut, guru sebagai inovator dalam bidang pendidikan akan memiliki ciri dan sifat gemar sekali meneliti dan mencoba setiap kali ada gagasan baru dalam pendidikan. Kegemaran seperti itu mendorong guru untuk mencari informasi lebih banyak tentang ide baru, mengadakan hubungan dengan orang lain diluar sistemnya, serta membuatnya menjadi  pemberani sekalipun harus menghadapi resiko besar.
Guru yang berperan sebagai pelopor lebih berorientasi kedalam sistem, biasanya memiliki ciri dan sifat yang suka meneliti terlebih dahulu terhadap suatu ide baru sebelum ia berkeputusan untuk menggunakannya. Kelompok adopter ini sering kali terdiri atas para pemuka pendapat. Anggota sistem lainnya yang termasuk calon adopter biasanya mencari si pelopor untuk meminta nasihat dan keterangan mengenai inovasi. Disamping itu,  kelompok adopter ini suka dicari oleh agen pembaharu untuk dijadikan teman pendamping dalam mempercepat adopsi atau penyebaran inovasi dalam bidang pendidikan. Guru-guru yang tergolong dalam kelompok adopter biasanya dijadikan teladan karena merupakan lambang keberhasilan dan kehati-hatian dalam menerima dan menggunakan ide-ide baru.
Adopter berikutnya dalam menerima inovasi adalah pengikut awal (dini). Biasanya mereka yang tergolong pada pengikut awal menerima ide-ide baru hanya beberapa saat setelah anggota-anggota sistem sosial lainnya menerima ide baru. Mereka bukan yang pertama juga bukan yang terakhir dalam menerima inovasi. Mereka memiliki banyak pertimbangan dalam menerima dan mengadopsi inovasi.
Kelompok adopter selanjutnya dalam menerima inovasi adalah pengikut akhir. Biasanya golongan pengikut akhir ini baru menerima gagasan pembaharuan setelah pada umumnya para anggota sistem sosial lain menerimanya. Keputusan menerima inovasi itu mungkin  karena kepentingan ekonomi, atau karena adanya tekanan sosial. Setiap ada inovasi mereka selalu bersikap ragu (skeptis) dan hati-hati sekali. Kelompok ini biasanya baru menerima inovasi apabila sebagian anggota masyarakat telah menerimanya.
Terakhir adalah kelompok adopter lagard (kolot/tradisional). Yang tergolong pada kelompok lagard adalah orang-orang yang terakhir menerima suatu gagasan baru. Mereka ini memiliki pandangan dan wawasan yang paling sempit diantara semua kelompok adopter. Referensi mereka adalah masa lalu, sehingga keputusan yang diambilnya dikaitkan dengan apa yang telah dilakukan oleh generasi lalu. Ketidaklancaran dalam menerima inovasi adalah karena mereka itu tidak memahami ide-ide baru itu. Ketika akhirnya mereka menerima inovasi, dia sudah jauh tertinggal oleh teman-temannya yang sudah lebih dahulu menerima.
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, Chaedar. (2007). Perspektif Pendidikan Bahasa Inggris Di Indonesia Dalam Konteks Persaingan Global. Bandung:              CV. Andira.
Budimansyah, Dasim. (2007). Model Pembelajaran Berbasis Portofolio. Bandung: PT. Genesindo.
Danim, Sudarwan. (2002). Inovasi Pendidikan. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Fathurrohman, Pupuh dan Sutikno, Sobry. (2007). Strategi Belajar Mengajar. Bandung: PT. Refika Aditama.
Ibrahim. (1988). Inovasi Pendidikan. Jakarta: Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, Ditjen Dikti Depdikbud.
Mukhtar dan Yamin, Martinis. (2007). 10 Kiat Sukses Mengajar Di Kelas. Jakarta: PT. Nimas Multima.
Rogers, M Everett. (1983). Diffusion of Innovation. New York: The Free Press.
Saud, S Udin dan Suherman, Ayi (2006). Bahan Belajar Mandiri Inovasi Pendidikan. Bandung: UPI Press.
Wahyudin, Dinn et.al. (2007). Materi Pokok Pengantar Pendidikan: Modul Universitas Terbuka. Jakarta: Universitas Terbuka.