BAB I
KARAKTERISTIK SATUAN PENDIDIKAN DAN PROGRAM KEAHLIAN
A.
Rasional
1. Latar Belakang
Perkembangan teknologi saat ini menuntut
tersedianya tenaga kerja yang kompeten dan handal di berbagai bidang agar
sebuah negara mampu bertahan dan berperan dalam era yang penuh persaingan dan
sekaligus membuka dan memanfaatkan setiap peluang. Untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi suatu negara, strategi yang dianggap efektif adalah dengan
melakukan industrialisasi.
Dalam mencapai strategi diatas, melalui
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 17/M/2021 tentang
Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan dengan tujuan agar SMK dapat
menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha
melalui keselarasan pendidikan vokasi yang mendalam dan menyeluruh dengan dunia
kerja yang diharapkan menjadi pusat peningkatan kualitas dan rujukan bagi SMK
lainnya.
Kurikulum operasional sekolah merupakan
pedoman pelaksanaan semua kegiatan di sekolah. Kurikulum operasional sekolah
disusun secara bersama-sama oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan
komite sekolah. Dokumen kurikulum operasional sekolah berisi rincian kurikulum
yang akan digunakan pada tahun ajaran 22023/2024. Kurikulum Operasional SMK
Al-Husna Cisaga disusun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran.
Kurikulum Operasional Sekolah (KOS) ini
dikembangkan dengan mengacu pada Capaian Pembelajaran (CP) yang sudah disusun
secara Nasional kemudian diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran berdasar
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) yang sudah disusun. Penyusunan Kurikulum
Operasional SMK Al-Husna Cisaga ini mengakomodir kebutuhan para pelajar
mengembangkan kemampuan ketrampilan abad 21 yang meliputi integrasi PPK,
literasi, 4C (Creative, Critical thinking, communicative, dan Collaborative),
dan HOTS (Higher Order Thinking Skill).
Dokumen ini disusun dengan mengacu pada
evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum pada tahun ajaran sebelumnya. Beberapa
perbaikan pada kurikulum tahun ajaran 2023/2024 dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan
mutu pendidikan dan meningkatkan kualitas lulusan dengan tetap mempertahankan
cirinya sebagai institusi pendidikan Indonesia.
Dokumen kurikulum operasional sekolah
disusun dengan melihat karakteristik sekolah, visi dan misi sekolah. Rincian di
dalam dokumen kurikulum operasional sekolah merupakan panduan dan arahan bagi
keseluruah kegiatan yang dilakukan di sekolah. Oleh karena itu semua pimpinan,
guru dan tenaga kependidikan haruslah memahami dan menjiwai dokumen kurikulum
operasional sekolah ini.
Pelaksanaan dari rancangan kurikulum
operasional sekolah pada tahun ajaran 2023/2024 ini haruslah juga menjadi pedoman
pada penyusunan kurikulum operasional sekolah pada tahun berikutnya. Evaluasi
pelaksanaan merupakan acuan untuk Menentukan bagian mana yang perlu tetap
dipertahankan dan bagian mana yang harus diperbaiki.
2. Dasar Hukum
Dasar hukum yang relevan terkait penyusunan dan
pengembangan KOSP SMK Al-Husna Cisaga antara lain:
a)
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b)
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan sebagaimana
diubah dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan;
c)
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar
Nasional Pendidikan SMK/MAK;
d)
Instruksi
Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK;
e)
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2014
tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah;
f)
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2015
tentang Penilaian Hasil Belajara oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
g)
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Ujian yang diselengggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian
Sekolah;
h)
Surat
Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 14 Tahun 2019 tentang
Penyederhanaan RPP;
i)
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2018 tentang
Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh
Pemerintah;
j)
Peraturan
Menteri Pendidikan Nomor 13 Tahun 2007 tantang Standar Kepala Sekolah;
k)
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai
Kepala Sekolah;
l)
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan
Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
m)
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan
Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah;
n)
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan
Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013;
o)
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi
Pekerti;
B.
Karakteristik SMK Al-Husna Cisaga
SMK Al-Husna Cisaga adalah salah satu
sekolah swasta yang berada di Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat. Berdiri
tahun 2012 dibawah naungan Yayasan Al-Husna, salah satu yayasan pendidikan
terbesar di Cisaga yang beralamat di Jalan Raya Nasional Ciamis-Banjar Desa
Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis yang sudah diminati hampir dari
segala penjuru daerah.
Lokasi sangat strategis di tengah pedesaan
dengan akses dari jalan nasional hanya berkisar 2 Km dari pusat kecamatan dan
20 Km dari pusat kota Kabupaten. SMK Al-Husna Cisaga memiliki tiga program
keahlian yakni 1) Teknologi Farmasi, 2) Layanan Kesehatan, 3) Teknik Jaringan
Komputer dan Telekomunikasi.
Lahan yang di kelola oleh sekolah seluas 3000
m2 cukup representatif untuk menampung seluruh aktivitas belajar mengajar.
Jumlah Ruang 20, Ruang praktik peserta didik sebanyak 3 Lab Farmasi, 1 Lab
Keperawatan, 3 Lab TKJ. Peralatan praktik pada semua kompetensi keahlian dari
jenis-jenis peralatan sudah sangat beragam sesuai kebutuhan, hanya dari kondisi
ada beberapa yang rusak dan ada juga yang jumlahnya kurang.
Saat ini SMK Al-Husna Cisaga memiliki guru
sebanyak 21 orang yang terdiri dari Pegawai Tetap Yayasan sebanyak 18 dan
Pegawai Tidak Tetap sebanyak 3. Berdasarkan kualifikasi akademis dari 21 guru,
18 orang berpendidikan S1/D4, 3 orang berpendidikan S2. Guru produktif atau
Muatan Peminatan Kejuruan sebanyak 9 orang, adapun guru Muatan Normatif dan
Adaptif sebanyak 11 orang, guru Bimbingan dan Konseling sebanyak 1 orang.
Jumlah guru yang mempunyai sertifikat
pendidik sebanyak 4 orang. Sekolah ini memiliki beberapa kekuatan diantaranya:
1) input peserta didik berasal dari keluarga yang peduli terhadap kepentingan pendidikan;
2) lingkungan gedung sekolah dekat dengan asrama peserta didik; 3) peserta
didik berada dalam lingkungan yang aman sehingga penerapan pendidikan karakter
lebih baik; 4) sarana pendukung layanan proses pembelajaran yang memadai; 5) letak
sekolah sangat strategis karena akses yang mudah.
Selain kekuatan/ kelebihan sebagaimana
tersebut di atas, SMK Al-Husna Cisaga juga mempunyai beberapa kelemahan yaitu:
1) sarana pendukung untuk pengembangan potensi/skill yang terbatas ; dan 2) perbedaan
kultur budaya peserta didik; namun hal tersebut tidak mengurangi semangat warga
sekolah dalam belajar. Hal ini dibuktikan dengan prestasi yang pernah diperoleh
baik itu akademik maupun nonakademik.
Dengan dukungan dan kerjasama dengan dunia
kerja sesuai dengan program keahlian yang dimiliki dan menyeluruh sesuai dengan
program link and match yakni penyelarasan kurikulum, program guru tamu, program
guru magang, program PKL, sertifikasi kompetensi baik untuk guru maupun untuk
peserta didik serta perekrutan tenaga kerja diharapkan dapat meningkatkan
kualitas pendidikan di SMK Al-Husna Cisaga.
C.
Karakteristik Program Keahlian
1.
Program
Keahlian Teknologi Farmasi
Konsentrasi
keahlian (Progli) Farmasi Klinis dan komunitas menyediakan pendidikan
berkualitas untuk menjadikan siswa lulusan yang berkompeten, professional,
terampil dan ahli yang siap kerja atau Providing Quality Education to Create
Professional Individual. Program keahlian (Progli) Farmasi Klinis dan komunitas
Kediri diselenggarakan untuk menghasilkan tenaga farmasi menengah (asisten
apoteker) yang unggul, berkualitas, mampu bekerja secara professional dalam
sistem pelayanan kesehatan di bidang farmasi. Lulusan Konsentrasi keahlian
(Progli) Farmasi Klinis dan komunitas SMK A-Husna Cisaga memiliki beragam
kesempatan dilapangan kerja. Mayoritas lulusan jurusan ini bekerja di :
·
Apotek
·
Instalasi
Farmasi Rumah Sakit
·
Puskesmas
·
Pedagang
Besar Farmasi (PBF)
·
Industri
Farmasi
·
Industri
dan Distributor Alat Kesehatan
·
Toko
Obat
2.
Program
Keahlian Layanan Kesehatan
Konsentrasi
Keahlian Asisten Keperawatan & Caregiver merupakan suatu program yang
menghasilkan tenaga ahli dalam asistensi Asisten Keperawatan & Caregiver
yang terampil dan kompeten di bidang pelayanan dasar Asisten Keperawatan &
Caregiver khususnya pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Rumah Sakit sebagai
partner dalam dunia kerja memberikan apresiasi positif terhadap lulusan Program
Keahlian Asisten Keperawatan & Caregiver SMK Al-Husna Cisaga dengan
memberikan kepercayaan untuk melakukan pelayanan Home Care pada pasien Post
Hospitalisasi. Lulusan Konsentrasi keahlian Asisten Keperawatan & Caregiver
SMK A-Husna Cisaga memiliki beragam kesempatan dilapangan kerja. Mayoritas
lulusan jurusan ini bekerja di :
·
Rumah
Sakit Umum Milik Daerah atau Swasta
·
Puskesmas
·
Klinik
Kesehatan
·
Panti
Jompo/ Lansia
3.
Program
Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
Teknik Komputer
& Jaringan (TKJ) merupakan salah satu program keahlian SMK yang bergerak di
bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. Jurusan TKJ adalah suatu jurusan
yang terdapat di SMK Al-Husna Cisaga yang mempelajari seluk - beluk dunia
komputer dan jaringan komputer, seperti cara instalasi Sistem Operasi,
menangani masalah pada PC, memperbaiki PC, menangani jaringan, membuat WEB dan
sebagainya. Program keahlian ini bertujuan untuk membekali peserta didik dengan
keterampilan dan pengetahuan tersebut agar kompeten sehingga mampu bekerja
sebagai teknisi komputer maupun administrator jaringan di berbagai perusahaan,
perkantoran, bank ataupun ISP. Agar peserta didik kompeten di bidangnya, maka
jurusan TKJ di SMK Al-Husna Cisaga telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana
yang mumpuni baik untuk penyediaan komputer maupun perangkat jaringan yang
sudah disesuaikan dengan dunia kerja, seperti perangkat jaringan yang telah
menggunakan Mikrotik. Lulusan Konsentrasi Teknik Jaringan Komputer dan
Telekomunikasi SMK A-Husna Cisaga memiliki beragam kesempatan dilapangan kerja.
Mayoritas lulusan jurusan ini bekerja di :
·
Teknisi
Komputer
·
Teknisi
Jaringan
·
Administrasi
Server
·
Programmer
·
Web
Developer
·
Data
Entry
·
IT
Support
BAB II
VISI, MISI DAN TUJUAN
Dalam merumuskan visi, pihak-pihak yang terkait
(stakeholders) bermusyawarah, sehingga
visi sekolah mewakili aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruk
kelompok yang terkait (guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat,
pemerintah) bersama-sama berperan aktif untuk mewujudkannya. Dengan demikian maka dirumuskanlah VISI SMK Al-Husna Cisaga pada umumnya dirumuskan dengan
kalimat: (1) filosofis, (2) khas, (3) mudah diingat. Berikut
ini merupakan visi yang dirumuskan oleh sekolah kami, SMK Al-Husna Cisaga.
A.
Visi SMK Al-Husna Cisaga
Terwujudnya
peserta didik yang berakhlakul karimah, kompetitif, produktif dan mandiri.
Kami
memilih visi ini untuk tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka
pendek. Visi ini menjiwai warga sekolah kami untuk selalu mewujudkannya setiap
saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan sekolah.
Visi tersebut mencerminkan
profil dan cita-cita sekolah yaitu:
1.
Pendidikan
SMK Al-Husna Cisaga dilandasi semangat perubahan ke arah yang lebih baik.
2.
Mindset, pola pikir dan niat yang kuat untuk maju
dan berubah.
3.
Knowledge, ilmu
pengetahuan sebagai landasan perubahan
4.
Strategi Plan, mengembangkan Program Unggulan
5.
Action, mengubah kemungkinan menjadi kenyataan akan
pentingnya perubahan.
6.
Kebebasan, berarti keluar dari belenggu legal formalistik
yang selama ini menjadikan pendidikan tidak kritis dan tidak kreatif.
7.
Perubahan, lebih didasarkan pada kesatuan belajar dan
mengajar.
8.
Berkepribadian, adalah idiologi pendidikan SMK Al-Husna
Cisaga.
9.
Metodologi, dibangun atas dasar kegembiraan dan
kenyamanan,guru bertindak sebagai fasilitator.
10. Memposisikan diri
sebagai lembaga pendidikan yang berinovasi pada temuan teknologi baru.
B. Misi SMK Al-Husna Cisaga
Untuk
mencapai visi tersebut, perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka
panjang dengan arah yang jelas. Berikut ini merupakan misi yang dirumuskan
berdasarkan visi di atas.
Misi SMK
Al-Husna Cisaga dalam Pengelolaan Sekolah:
1. Membentuk Pribadi yang Utama, bertaqwa,
berahlaqul karimah, cakap, percaya diri serta berguna bagi umat dan bangsa
2. Menyiapkan sumber daya insani yang memiliki kompetensi keahlian
tertentu.
Di setiap kerja komunitas
pendidikan, kami selalu menumbuhkan disiplin sesuai aturan bidang kerja masing-masing, saling
menghormati dan saling percaya dan tetap menjaga hubungan kerja yang harmonis
dengan berdasarkan pelayanan prima, kerjasama, dan silaturahmi. Penjabaran misi
di atas meliputi:
1.
Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif
sehingga setiap siswa berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang
dimiliki.
2.
Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada
seluruk warga sekolah.
3.
Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali
potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara optimal.
4.
Menumbuhkan dan mendorong keunggulan dalam penerapan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni.
5.
Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang
dianut dan budaya bangsa sehingga terbangun siswa yang kompeten dan berakhlak
mulia.
6.
Mendorong lulusan yang berkualitas, berprestasi,
berakhlak tinggi, dan bertaqwa pada Tukan Yang Maha Esa.
C. Tujuan Pendidikan SMK Al-Husna Cisaga
Misi
merupakan kegiatan jangka panjang yang masih perlu diuraikan menjadi beberapa
kegiatan yang memiliki tujuan lebih detil dan lebih jelas. Berikut ini jabaran
tujuan yang diuraikan dari visi dan misi di atas. Tujuan sekolah kami
merupakan jabaran dari visi dan misi sekolah agar komunikatif dan bisa diukur
sebagai berikut:
1.
Unggul dalam kegiatan keagamaan Tafaquk Fid Din dan kepedulian
sekolah.
2.
Unggul dalam perolehan murni nilai Ujian Sekolah
3.
Unggul dalam persaingan masuk ke Dunia Kerja dan Dunia Usaha
(DU/DI ).
4.
Unggul dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi,
terutama bidang sains dan matematika.
5.
Unggul dalam Perlombaan pengembangan diri.
6.
Unggul dalam kebersihan dan penghijauan sekolah.
7.
Unggul dalam disiplin masuk sekolah, berpenampilan dan
berperilaku.
D. Tujuan Program Keahlian
1. Tujuan
Program Keahlian Teknologi Farmasi
Tujuan
Program Keahlian Teknologi Farmasi adalah :
·
Menjadi
siswa lulusan Farmasi yg berkompeten dan mampu bersaing;
·
Lulusan
yang profesional, mampu mengabdi di masyarakat;
·
Menumbuhkan
jiwa entrepreneur yang kreatif,inovatif,mandiri dan dapat menciptakan lapangan
pekerjaan;
·
Berakhlaq,berbudi
pekerti baik serta berjiwa mandiri
2. Tujuan
Program Keahlian Layanan Kesehatan
Adapun tujuan dari Program Keahlian Layanan Kesehatan
adalah :
·
Mendidik
peserta didik agar menjadi warga Negara yang beriman, bertakwa, memiliki akhlak
mulia, wawasan pengetahuan, teknologi dan keterampilan dalam bidang
keperawatan.
·
Menyiapkan
sumber daya manusia di bidang kesehatan dengan keahlian dan ketrampilan dalam
kompetensi keahlian Asisten Keperawatan.
·
Menumbuhkan
kreativitas peserta didik agar mempunyai ketrampilan untuk merawat pasien dan
meningkatkan kesehatan masyarakat ataupun mengisi lowongan pekerjaan sebagai
tenaga kerja tingkat menengah di bidang kesehatan.
3. Tujuan
Program Keahlian Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
Adapun
tujuan dari Program keahlian Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi adalah
:
·
Mendidik
peserta didik agar menjadi warga Negara yang beriman, bertakwa, memiliki akhlak
mulia, wawasan pengetahuan, teknologi dan keterampilan dalam bidang komputer
dan jaringan.
·
Menyiapkan
sumber daya manusia di bidang komputer dan jaringan dengan keahlian dan
ketrampilan dalam Program keahlian Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.
·
Menumbuhkan
kreativitas peserta didik agar mempunyai ketrampilan untuk berwirausaha/
bersaing dalam dunia kerja/ industri.
E.
Strategi dan Program
Untuk mencapai semua tujuan tersebut maka SMK Al-Husna Cisaga juga melakukan berbagai kegiatan
dan program sebagai berikut:
1. Bidang Fider School, bantuan pelatihan
kepada siswa atau sekolah yang melakukan MOU dengan SMK Al-Husna Cisaga. Pada tahap awal dilakukan MOU
dengan MTs./SMP terdekat.
2. Bidang Human
Resourses Development, pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatklan
pengetahuan dan keterampilan bagi keluarga besar SMK Al-Husna Cisaga mengenai pembangunan sumber daya
manusia. Kegiatan tersebut antara lain : pelatihan sanitasi lingkungan dan
pelatihan keterampilan, kegiatan HUSNA
Care ( Bakti Ramadlan, Yatim Piatu dan
Kesehatan Kaum Dhuafa).
3. Bidang Penanggujian
Bencana, melakukan koordinasi dengan unsur terkait tentang kesiapan sumber daya
manusia keluarga besar SMK
Al-Husna Cisaga membantu sisi kemanusiaan kepada
masyarakat yang terkena bencana. Kegiatan tersebut berupa : Pra Observasi (
pelatihan manajemen bencana, pelatihan penanggujian bencana berbasis
masyarakat, sosialisasi penanggujian bencana, pelatihan HUSNA MENOLONG), Observasi (Unit Brigade Penolong HUSNA, unit kesehatan, unit bantuan
sosial, unit pekerjaan umum), dan Post Observasi ( bantuan kemanusiaan, dan kemah
unit bakti).
4. Bidang Pelestarian
Lingkungan Hidup, pelatihan budi daya tanaman, pelatihan air bersih, pelatihan pengelolaan
sampah terpadu, dan pelatihan pengelolaan selokan.
BAB
III
PENGORGANISASIAN
PEMBELAJARAN
A.
Muatan Intrakuler
1. Program Keahlian Teknologi Farmasi
a. Struktur Kurikulum
Bidang
Keahlian : Kesehatan dan
Pekerjaan Sosial
Program
Keahlian : Teknologi
Farmasi
Konsentrasi
Keahlian : Farmasi Klinis dan
Komunitas
Mata
Pelajaran |
Alokasi
Intrakurikuler Per Tahun |
Alokasi
|
Total
JP |
|
A. Kelompok Umum |
|
|
|
|
1 |
Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti*) |
90 |
18 |
108 |
2 |
Pendidikan Pancasila |
54 |
18 |
72 |
3 |
Bahasa Indonesia |
108 |
36 |
144 |
4 |
PJOK |
90 |
18 |
108 |
5 |
Sejarah |
54 |
18 |
72 |
6 |
Seni Budaya*) |
54 |
18 |
72 |
7 |
Muatan Lokal ***) |
(72) |
- |
(72) |
Jumlah
A |
450 |
126 |
576 |
|
B. Kelompok Mapel
Kejuruan |
|
|
|
|
1 |
Matematika |
108 |
36 |
144 |
2 |
Bahasa Inggris |
108 |
36 |
144 |
3 |
Informatika |
108 |
36 |
144 |
4 |
Projek IPAS****) |
162 |
54 |
216 |
5 |
Dasar-dasar Program
Keahlian |
432 |
- |
432 |
Jumlah
B |
918 |
162 |
1080 |
|
Jumlah
A dan B |
1368 |
288 |
1656 |
b. Penetapan Konsentrasi
Perubahan pembelajaran pada SMK Pusat
Keunggulan diawali dengan penataan ulang spektrum keahlian SMK sesuai tuntutan
kebutuhan dunia kerja. Adapun kompetensi keahlian yang selanjutnya disebut
konsentrasi keahlian dikembangkan oleh sekolah sesuai dengan kebutuhan peserta
didik, dunia kerja yang menjadi mitra sekolah, potensi daerah, dan kondisi
sekolah.
Pemilihan konsentrasi ini menyesuaikan
dengan tuntutan dunia kerja yang sudah banyak mengalami perubahan dan pembaharuan.
Program Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Kementerian Pendikan dan
Kebudayaan menuntut sekolah untuk melakukan perubahan, terobosan dan inovasi
dalam pengorganisasian pelaksanaan pembelajaran agar dapat menciptakan peserta
didik dan lulusan yang kompeten di bidangnya.
SMK Al-Husna Cisaga dengan program
keahlian Teknologi Farmasi membuka konsentrasi keahlian Farmasi Klinis dan
Komunitas karena dianggap paling relevan dengan dunia kerja saat ini. Pemilihan
konsentrasi didasarkan pada minat dan bakat atau passion peserta didik, setelah
memiliki pengalaman belajar pada fase E (kelas X), sehingga peserta didik
diharapkan benar-benar telah memahami secara mendalam ruang lingkup
masing-masing konsentrasi yang akan dipilihnya.
Sekolah melalui wali kelas, Guru produktif,
dan Guru BK dapat memberikan saran kepada peserta didik atas pilihannya, berdasarkan
dari pengamatan terhadap portofolio peserta didik selama mengikuti pembelajaran
pada fase E (kelas X). Seluruh mata pelajaran yang ditawarkan dalam konsentrasi
dikemas dalam bentuk Capaian Pembelajaran (CP) yang disusun oleh guru
produktif. CP diterjemahkan ke dalam Alur Tujuan Pembelajaran, kemudian
dituangkan dalam modul ajar. Capaian hasil pembelajaran dapat berupa portofolio
sebagai bentuk dari asessment.
2. Program Keahlian
Layanan Kesehatan
a. Struktur Kurikulum
Bidang Keahlian :
Kesehatan dan Pekerjaan Sosial
Program Keahlian :
Layanan Kesehatan
Konsentrasi Keahlian :
Asisten Keperawatan
Mata
Pelajaran |
Alokasi
Intrakurikuler Per Tahun |
Alokasi
|
Total
JP |
|
A. Kelompok Umum |
|
|
|
|
1 |
Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti*) |
90 |
18 |
108 |
2 |
Pendidikan Pancasila |
54 |
18 |
72 |
3 |
Bahasa Indonesia |
108 |
36 |
144 |
4 |
PJOK |
90 |
18 |
108 |
5 |
Sejarah |
54 |
18 |
72 |
6 |
Seni Budaya*) |
54 |
18 |
72 |
7 |
Muatan Lokal ***) |
(72) |
- |
(72) |
Jumlah
A |
450 |
126 |
576 |
|
B. Kelompok Mapel
Kejuruan |
|
|
|
|
1 |
Matematika |
108 |
36 |
144 |
2 |
Bahasa Inggris |
108 |
36 |
144 |
3 |
Informatika |
108 |
36 |
144 |
4 |
Projek IPAS****) |
162 |
54 |
216 |
5 |
Dasar-dasar Program
Keahlian |
432 |
- |
432 |
Jumlah
B |
918 |
162 |
1080 |
|
Jumlah
A dan B |
1368 |
288 |
1656 |
b. Penetapan Konsentrasi
Perubahan pembelajaran pada SMK Pusat
Keunggulan diawali dengan penataan ulang spektrum keahlian SMK sesuai tuntutan
kebutuhan dunia kerja. Adapun kompetensi keahlian yang selanjutnya disebut
konsentrasi keahlian dikembangkan oleh sekolah sesuai dengan kebutuhan peserta
didik, dunia kerja yang menjadi mitra sekolah, potensi daerah, dan kondisi
sekolah.
Pemilihan konsentrasi ini menyesuaikan dengan
tuntutan dunia kerja yang sudah banyak mengalami perubahan dan pembaharuan.
Program Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Kementerian Pendikan dan
Kebudayaan menuntut sekolah untuk melakukan perubahan, terobosan dan inovasi
dalam pengorganisasian pelaksanaan pembelajaran agar dapat menciptakan peserta
didik dan lulusan yang kompeten di bidangnya.
SMK Al-Husna Cisaga dengan program
keahlian Layanan Kesehatan membuka konsentrasi keahlian Asisten Keperawatan
karena dianggap paling relevan dengan dunia kerja saat ini. Pemilihan
konsentrasi didasarkan pada minat dan bakat atau passion peserta didik, setelah
memiliki pengalaman belajar pada fase E (kelas X), sehingga peserta didik
diharapkan benar-benar telah memahami secara mendalam ruang lingkup masing-masing
konsentrasi yang akan dipilihnya.
Sekolah melalui wali kelas, Guru
produktif, dan Guru BK dapat memberikan saran kepada peserta didik atas
pilihannya, berdasarkan dari pengamatan terhadap portofolio peserta didik
selama mengikuti pembelajaran pada fase E (kelas X). Seluruh mata pelajaran yang
ditawarkan dalam konsentrasi dikemas dalam bentuk Capaian Pembelajaran (CP)
yang disusun oleh guru produktif. CP diterjemahkan ke dalam Alur Tujuan
Pembelajaran, kemudian dituangkan dalam modul ajar. Capaian hasil pembelajaran
dapat berupa portofolio sebagai bentuk dari asessment.
3. Program Keahlian Teknik Jaringan
Komputer dan Telekomunikasi
a. Struktur Kurikulum
Bidang
Keahlian : Teknologi
Informasi
Program
Keahlian : Teknik Jaringan
Komputer dan Telekomunikasi
Konsentrasi
Keahlian : Teknik Komputer dan
Jaringan
Mata
Pelajaran |
Alokasi
Intrakurikuler Per Tahun |
Alokasi
|
Total
JP |
|
A. Kelompok Umum |
|
|
|
|
1 |
Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti*) |
90 |
18 |
108 |
2 |
Pendidikan Pancasila |
54 |
18 |
72 |
3 |
Bahasa Indonesia |
108 |
36 |
144 |
4 |
PJOK |
90 |
18 |
108 |
5 |
Sejarah |
54 |
18 |
72 |
6 |
Seni Budaya*) |
54 |
18 |
72 |
7 |
Muatan Lokal ***) |
(72) |
- |
(72) |
Jumlah
A |
450 |
126 |
576 |
|
B. Kelompok Mapel
Kejuruan |
|
|
|
|
1 |
Matematika |
108 |
36 |
144 |
2 |
Bahasa Inggris |
108 |
36 |
144 |
3 |
Informatika |
108 |
36 |
144 |
4 |
Projek IPAS****) |
162 |
54 |
216 |
5 |
Dasar-dasar Program
Keahlian |
432 |
- |
432 |
Jumlah
B |
918 |
162 |
1080 |
|
Jumlah
A dan B |
1368 |
288 |
1656 |
b. Penetapan Konsentrasi
Perubahan pembelajaran pada SMK Pusat
Keunggulan diawali dengan penataan ulang spektrum keahlian SMK sesuai tuntutan
kebutuhan dunia kerja. Adapun kompetensi keahlian yang selanjutnya disebut
konsentrasi keahlian dikembangkan oleh sekolah sesuai dengan kebutuhan peserta
didik, dunia kerja yang menjadi mitra sekolah, potensi daerah, dan kondisi
sekolah.
Pemilihan konsentrasi ini menyesuaikan dengan
tuntutan dunia kerja yang sudah banyak mengalami perubahan dan pembaharuan.
Program Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Kementerian Pendikan dan
Kebudayaan menuntut sekolah untuk melakukan perubahan, terobosan dan inovasi
dalam pengorganisasian pelaksanaan pembelajaran agar dapat menciptakan peserta
didik dan lulusan yang kompeten di bidangnya.
SMK Al-Husna Cisaga dengan program
keahlian Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi membuka konsentrasi
keahlian Teknik Komputer dan Jaringan karena dianggap paling relevan dengan
dunia kerja saat ini. Pemilihan konsentrasi didasarkan pada minat dan bakat
atau passion peserta didik, setelah memiliki pengalaman belajar pada fase E
(kelas X), sehingga peserta didik diharapkan benar-benar telah memahami secara
mendalam ruang lingkup masing-masing konsentrasi yang akan dipilihnya.
Sekolah melalui wali kelas, Guru
produktif, dan Guru BK dapat memberikan saran kepada peserta didik atas
pilihannya, berdasarkan dari pengamatan terhadap portofolio peserta didik
selama mengikuti pembelajaran pada fase E (kelas X). Seluruh mata pelajaran yang
ditawarkan dalam konsentrasi dikemas dalam bentuk Capaian Pembelajaran (CP)
yang disusun oleh guru produktif. CP diterjemahkan ke dalam Alur Tujuan
Pembelajaran, kemudian dituangkan dalam modul ajar. Capaian hasil pembelajaran
dapat berupa portofolio sebagai bentuk dari asessment.
B.
Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Pelajar Indonesia merupakan pelajar
sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai
Pancasila. Profil Pelajar Pancasila memiliki beberapa tujuan untuk Menghasilkan
pelajar dengan profil (kompetensi) pada bidangnya sesuai dengan dimensi PPP;
Menjadikan warga negara Indonesia yang demokratis dan menjadi manusia unggul
dan produktif di Abad ke-21 serta menghasilkan lulusan pelajar Indonesia yang
dapat berpartisipasi dalam pembangunan global yang berkelanjutan serta tangguh
dalam menghadapi berbagai tantangan.
Untuk mewujudkan tujuan di atas, penguatan
projek profil pelajar Pancasila dilaksanakan dengan:
1.
Dalam
setahun harus dilaksanakan 3 proyek
2.
Pelaksanaan
proyek dilakukan dengan cara kolaborasi (integrasi beberapa mata pelajaran yang
berkaitan dengan topik)
3.
Proyek
dapat dilaksanakan dalam satu atau dua semester (disesuaikan dengan kondisi di
lapangan)
4.
Rencana
pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama, PPKn dan Bahasa Indonesia disusun
berdasarkan capaian pembelajaran dengan mengintegrasikan dengan proyek penguatan
Profil Pelajar Pancasila. Uraian proyek penguatan profil Pelajar Pancasila untuk
ketiga tema ini termuat dalam lampiran (disertai dengan contoh modul ajar)
5.
Tiga
tema utama proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila yang digunakan untuk tahun
ajaran 2023-2024 adalah:
● Bangunlah Jiwa Raga
● Kearifan Lokal
● Kewirausahaan
C.
Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan
yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai
perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah
dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian,
bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat
yang dikembangkan oleh kurikulum.
Dalam rangka merealisasikan tujuan ekstrakurikuler
tersebut, maka SMK Al-Husna Cisaga memfasilitasinya dalam bentuk kegiatan
seperti yang tertuang dalam tabel berikut ini :
KEGIATAN |
KOMPETENSI PROFIL PELAJAR PANCASILA |
Olahraga : 1.
Bola Voli 2.
Bola Basket 3.
Bola Sepak |
Mandiri, Bergotong Royong,
Berkebinaan Global |
Seni : 1.
Seni Tari 2.
Paduan Suara |
Mandiri, Berkebinaan Global |
Kepemimpinan : 1.
OSIS 2.
Pramuka 3.
Paskibra |
Beriman, bertaqwa kepada Tuhan
YME dan berakhlak mulia, Mandiri,
Bernalar kritis, Berkebhinekaan global
saling berkaitan dan saling mendukung |
Kegiatan Sosial : 1.
PMR |
Berkebhinekaan global saling
berkaitan dan saling mendukung, Gotong
royong, Mandiri |
BAB IV
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A.
Peraturan Akademik
Kurikulum Operasional SMK Al-Husna Cisaga memuat
peraturan akademik tentang persyaratan dan pemilihan konsentrasi, asesmen,
kriteria kenaikan kelas, dan kriteria kelulusan.
1. Pemilihan konsentrasi
Peserta didik dapat memilih satu konsentrasi dengan
persyaratan sebagai berikut:
·
Nilai
pada Mata Pelajaran Dasar-Dasar Program Keahlian minimal 75
·
Memiliki
minat dan bakat di sesuai konsentrasi keahlian yang hendak dipilih
·
Rekomendasi
Guru BK
·
Rekomendasi
Kaprodi
·
Rekomendasi
orang tua peserta didik
2. Asesmen
Asesmen yang dilaksanakan di SMK Al-Husna Cisaga ,
meliputi:
a. Asesmen oleh Guru
1) Asesmen Diagnostik
Asesmen diagnostic bertujuan untuk mendiagnosis kemampuan
dasar siswa dan mengetahui kondisi awal siswa. Asesmen diagnostic terbagi
menjadi asesmen diagnostic non-kognitif dan asesmen diagnostic kognitif.
Asesmen diagnostic non-kognitif bertujuan untuk mengetahui kesejahteraan
psikologi dan social emosi siswa; mengetahui aktivitas selama belajar di rumah;
mengetahui kondisi keluarga siswa; mengetahui latar belakang pergaulan siswa;
mengetahui gaya belajar, karakter, dan minat siswa. Sedangkan asesmen
diagnostic kognitif bertujuan untuk mengidentifikasi capaian kompetensi siswa;
menyesuaikan pembelajaran di kelas dengan kompetensi rata-rata siswa; dan
memberikan kelas remedial atau pelajaran tambahan kepada siswa yang
kompetensinya dibawah rata-rata. Langkah-langkah melakukan asesmen diagnostic
non-kognitif maupun kognitif sama yaitu tahap persiapan, pelaksanaan, dan
tindak lanjut.
Tahap persiapan pada asesmen diagnostic non-kognitif
dilakukan dengan menyiapkan alat bantu berupa gambar-gambar yang mewakili emosi
dan membuat daftar pertanyaan kunci mengenai aktivitas siswa. Tahap pelaksanaan
asesmen diagnostic non-kognitif dilakukan dengan meminta siswa untuk
mengekspresikan perasaannya selama belajar dan menjelaskan aktivitasnya dengan
cara bercerita, menulis, dan menggambar.
Sedangkan untuk tindak lanjut dilakukan dengan
mengidentifikasi siswa dengan ekspresi emosi negative dan ajak berdiskusi empat
mata; menentukan tindak lanjut dan mengomunikasikan dengan siswa serta orang
tua jika diperlukan; dan ulangi pelaksanaan asesmen non-kognitif pada awal
pembelajaran.
Langkah melakukan asesmen diagnostik kognitif pada
kegiatan persiapan dan pelaksanaan adalah:
a) Membuat jadwal pelaksanaan asesmen
b) Mengidentifikasi materi asesmen
c) Menyusun pertanyaan sederhana meliputi:
·
2
pertanyaan sesuai kelasnya, dengan topik capaian pembelajaran baru
·
6
pertanyaan dengan topik satu kelas di bawah
·
2
pertanyaan dengan topik dua kelas di bawah
Pedoman membuat pertanyaannya adalah sesuaikan
pertanyaan dengan topic yang menjadi prasyarat untuk mengikuti pembelajaran di
jenjang sekarang.
Langkah kegiatan tindak lanjut pada asesmen diagnostik
kognitif yaitu
a) Melakukan pengolahan hasil asesmen
·
Membuat
penilaian dengan kategori “Paham utuh”, “Paham sebagian”, dan “Tidak paham”
·
Menghitung
rata-rata kelas
b) Membagi siswa menjadi tiga kelompok
·
Siswa
dengan nilai rata-rata kelas akan mengikuti pembelajaran dengan ATP sesuai
fasenya
·
Siswa
dengan nilai di bawah rata-rata mengikuti pembelajaran dengan diberikan
pendampingan pada kompetensi yang belum terpenuhi
·
Siswa
dengan nilai di atas rata-rata mengikuti pembelajaran dengan pengayaan
c) Melakukan penilaian pembelajaran topik
yang sudah diajarkan sebelum memulai topik pembelajaran baru, untuk menyesuaikan
pembelajaran sesuai dengan rata-rata kemampuan siswa
d) Mengulangi proses diagnosis ini dengan
melakukan asesmen formatif (dengan bentuk dan strategi yang variatif) sampai
siswa mencapai tingkat kompetensi yang diharapkan.
2) Asesmen Formatif dan
Sumatif
Metode evaluasi yang dilakukan untuk evaluasi proses
pemahaman murid, kebutuhan pembelajaran, dan kemajuan akademik selama
pembelajaran. Asesmen formatif memantau pembelajaran murid dan memberikan umpan
balik yang berkala, dan berkelanjutan. Bagi siswa, asesmen formatif berfungsi
membantu siswa mengidentifikasi kekuatan dan aspek yang perlu dikembangkan.
Bagi guru dan sekolah, asesmen formatif berfungsi memberikan informasi mengenai
tantangan apa saja yang dihadapi siswa dalam proses pembelajaran projek sehingga
dukungan yang memadai dapat diberikan. Asesmen formatif dapat diberikan oleh
guru, teman, atau diri sendiri.
Metode evaluasi yang dilakukan di akhir pembelajaran.
Asesmen sumatif seringkali memiliki taruhan tinggi karena berpengaruh terhadap
nilai akhir murid sehingga sering diprioritaskan siswa daripada asesmen
formatif. Umpan balik dari asesmen hasil akhir ini (sumatif) dapat digunakan
untuk mengukur perkembangan siswa untuk memandu guru dan sekolah merancang
aktivitas mereka untuk projek berikutnya. Pada kurikulum ini guru diharapkan memberikan
proporsi lebih banyak pada asesmen formatif daripada menitikberatkan orientasi
pada asesmen sumatif. Harapannya, ini akan mendukung proses penanaman kesadaran
bahwa proses lebih penting daripada sebatas hasil akhir. Bentuk asesmen formatif
dan sumatif dapat berupa asesmen tidak tertulis dan tertulis. Bentuk asesmen
tidak tertulis meliputi diskusi kelas, drama, produk, presentasi, dan tes
lisan. Sedangkan bentuk asesmen tertulis meliputi refleksi, jurnal, esai,
poster, dan tes tertulis. Setelah melaksanakan asesmen hal yang dilakukan
berikutnya adalah melakukan umpan balik. Umpan balik merupakan kumpulan
informasi mengenai bagaimana seseorang melakukan suatu kegiatan. Umpan balik biasanya
berisi hal baik yang sudah dilakukan, hal yang butuh perbaikan dan hal yang
bisa dikembangkan untuk aktivitas selanjutnnya. Bagi guru umpan balik bertujuan
untuk memberi informasi perkembangan siswa untuk memodifikasi pengajaran dan
pembelajaran di masa depan. Sedangkan bagi siswa, umpan balik bertujuan untuk membantu
siswa untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan mereka sehingga siswa dapat
mengatur dan merasa berperan dalam proses pembelajaran mereka. Dapat memberikan
umpan balik kepada sesama teman juga memberikan kesempatan bagi siswa untuk
belajar dari satu sama lain.
b. Asesmen oleh Satuan
Pendidikan
Penilaian yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan antara
lain:
1)
Penilaian
Tengah Semester
Penilaian tengah semester dilaksanakan setelah minggu
ke delapan atau sembilan disetiap semester yang berjalan.
2) Penilaian
Akhir Semester
Penilaian akhir semester dilaksanakan di akhir
semester yang berjalan (Desember dan Juni)
3) Ujian
Sekolah
Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan
(ujian sekolah) bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk
semua mata pelajaran. Dilaksanakan oleh siswa kelas XII di akhir semester enam.
4) Ujian
Praktik
a) Uji Kompetensi Kejuruan
SMK Al-Husna Cisaga UKK melalui 2 metode, yaitu:
·
Uji
Kompetensi Kejuruan dengan LSP-P1 SMK Al-Husna Cisaga melaksanakan UKK dengan
LSP-P1 dengan model uji kualifikasi kompetensi.
·
Uji
Kompetensi Kejuruan bersama Dunia Kerja
SMK Al-Husna
Cisaga dalam pelaksanaan UKK melibatkan mitra Dunia Kerja atau institusi
pasangan berskala internasional, nasional, atau lokal dan memiliki pekerjaan
utama yang relevan dengan kompetensi keahlian peserta yang akan diujikan.
Persyaratan Dunia Kerja adalah telah bekerja sama dengan SMK minimal 1 (satu)
tahun dan telah memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah antara lain
sebagai guru tamu atau terlibat dalam penyusunan kurikulum SMK atau sebagai
tempat magang peserta uji.
Dunia Kerja
memberikan kontribusi dalam penyusunan instrument pengujian, menyiapkan
penguji/asesor, memfasilitasi TUK. SMK dan mitra Dunia Kerja atau asosiasi
profesi melakukan uji kompetensi pada TUK yang telah disepakati bersama mengacu
standar kualifikasi kompetensi yang ditetapkan mitra Dunia Kerja atau asosiasi
profesi dengan tujuan mendapatkan sertifikat yang diakui oleh mitra Dunia
Kerja, asosiasi profesi, asosiasi industri, atau mitra dari mitra Dunia Kerja.
SMK bersama dengan Dunia Kerja menerbitkan dan menandatangani sertifikat
kompetensi atau yang setara bagi peserta uji yang dinyatakan lulus.
c. Asesmen oleh Pemerintah
Asesmen nasional adalah evaluasi yang dilakukan oleh
pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada satuan tingkatan
pendidikan dasar dan menengah. Evaluasi tersebut menggunakan instrumen asesmen
kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Asesmen
nasional dilaksanakan sesuai jadwal dari pemerintah khususnya Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
3. Kriteria Kenaikan
Kelas
Kriteria Kenaikan Kelas di SMK Al-Husna Cisaga adalah sebagai
berikut :
a. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun
pelajaran
b. Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila
memenuhi persyaratan :
·
Memenuhi
syarat minimal persentase kehadiran dalam mengikuti kegiatan pembelajaran pada
setiap mata pelajaran yaitu 85%.
·
Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang
diikuti;
·
Nilai
Deskripsi sikap minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan satuan
pendidikan;
·
Nilai
Deskripsi kegiatan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK;
·
Tidak
memiliki 3 (tiga) mata pelajaran yang belum mencapai skor ketuntasan minimal
(SKM).
·
Memperoleh
nilai pengetahuan Kategori Baik (70) pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti dan mata pelajaran PPKn.
c. Peserta didik dinyatakan harus mengulang dikelas
yang sama apabila :
·
Memperoleh
nilai kurang dari kategori baik pada kelompok mata pelajaran Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti serta PPKn.
·
Tidak
mentuntaskan kompetensi dasar pada lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran untuk
semua kelompok mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun pelajaran
·
Ada
alasan yang kuat, misalnya karena gangguan kesehatan fisik, emosi/mental
sehingga tidak mungkin berhasil di bantu untuk mencapai kompetensi yang di
targetkan
Penentuan kenaikan kelas dilakukan melalui rapat pleno
dewan guru dengan memperimbangkan masukan dan wali kelas, guru mata pelajaran
dan guru BP/BK.
4. Kriteria Kelulusan
Kelulusan peserta didik dari sekolah ditetapkan
melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
·
Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran;
·
Memperoleh
nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
·
Mengikuti
Ujian yang diselenggarakan oleh sekolah.
·
Mencapai
batas SKM pada rata-rata Ujian Sekolah
Kelulusan peserta didik sebagaimana dimaksud di atas
ditetapkan oleh satuan/ program pendidikan yang bersangkutan melalui rapat
dewan guru SMK Al-Husna Cisaga.
5. Mutasi peserta didik
a. Mutasi Keluar :
1) Persyaratan
·
Permohonan
pindah sekolah dari orang tua / wali bermaterai Rp. 10.000.
·
Peserta
didik sudah memenuhi kewajiban mengikuti pembelajaran akademik dan non akademik
sesuai dengan aturan yang berlaku;
·
Sudah
memenuhi aturan administrasi sekolah/madrasah asal;
2) Mekanisme
·
Permohonan
pindah sekolah dari orang tua / wali bermaterai Rp 10.000. disampaikan kepada
sekolah.
·
Sekolah
membuat surat keterangan pindah yang ditandatandangani oleh kepala sekolah dan
diketahui oleh pengawas sekolah dan : Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten
Ciamis, untuk mutasi di wilayah Propinsi Jawa Barat, untuk memvalidasi NISN;
dan Dinas Pendidikan Propinsi, untuk mutasi ke luar Wilayah Propinsi Jatim dan
mutasi ke sekolah asing, setelah divalisidasi NISN oleh Dinas Propinsi;
·
Sekolah
menyerahkan:
ü
Surat
keterangan pindah dari sekolah;
ü
Laporan
hasil belajar/rapor asli lengkap;
ü
Fotocopy
daftar siswa yang di legalisasi oleh kepala sekolah/madrasah;
ü
Fotocopy
sertifikat akreditasi sekolah/madrasah;
b. Mutasi Masuk:
1) Persyaratan;
Surat permohonan untuk menjadi peserta didik di
sekolah tujuan dari orang tua / wali bermaterai Rp. 10.000, dengan melampirkan
:
·
Surat
keterangan pindah dari sekolah asal;
·
Untuk
peserta didik dari madrasah, memiliki surat keterangan pindah dari madrasah
asal yang diketahui oleh Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten;
·
Rapor
(Asli dan Fotocopy) lengkap dari sekolah/madrasah asal;
·
Ijazah,
SKHUN, SKYBS dari jenjang pendidikan sebelumnya;
·
Nomor
Induk Siswa Nasional (NISN) yang sudah divalidasi oleh Dinas Pendidikan
Kab/Kota;
·
Fotocopy
sertifikat akreditasi dari sekolah/madrasah asal;
·
Bagi
peserta didik yang berasal dari sekolah asing harus mendapatkan/membawa
rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Nasional.
2) Mekanisme:
·
Sekolah/madrasah
menerima dan melakukan seleksi berkas usulan mutasi peserta didik sesuai dengan
persyaratan;
·
Sekolah/madrasah
melaksanakan seleksi tes akademik dan non akademik, jika diperlukan;
·
Sekolah/madrasah
mengumumkan peserta didik yang diterima;
·
Sekolah/madrasah
membuat surat laporan mutasi yang ditandatandangani oleh kepala sekolah/madrasah
dan disahkan oleh pengawas sekolah/madrasah.
B.
Pengelolaan Pembelajaran
1. Pengelolaan Capaian Pembelajaran
·
Guru
bersama instruktur industri menganalisis kedalaman dan keluasaan capaian
pembelajaran (CP) yang harus kuasai oleh peserta didik, meliputi soft skills,
hard skills, dan karakter
·
Guru
bersama instruktur industri menetapkan prosentase pembelajaran aspek soft
skills dan hard skills. Untuk kelas X, semester 1, muatan soft skills 80% dan
hard skills 20%, sedangkan semester 2, muatan soft skills 70% dan hard skills
30%.
·
Guru
bersama instruktur industri mengurutkan kegiatan belajar yang harus dilakukan
oleh peserta didik
·
Guru
guru bersama instruktur industri mengidentifikasi kalender pendidikan yang
telah disusun sekolah, untuk sinkronisasi dengan kegiatan belajar peserta didik
·
Guru
guru bersama instruktur industri membuat jadwal pelajaran sesuai urutan
kegiatan belajar peserta didik dan kalender pendidikan
·
Guru
bersama instruktur industri menganalisis dan menetapkan strategi pembelajaran,
meliputi: (1) tempat belajar, di kelas, ruangan praktik, industri; (2) belajar
kelompok dan individu; (3) luring dan daring.
·
Guru
bersama instruktur industri menginventarisir sumber-sumber belajar, antara lain
sumber belajar berupa cetak, audio, dan audio visual untuk mendukung
ketercapaian pembelajaran
·
Dalam
hal kajian pengelolaan capaian pembelajaran dilakukan oleh guru tanpa melibatkan
instruktur industri, maka guru wajib mengkomunikasikan hasil kajiannya kepada
instruktur industri.
2. Pengelolaan Peserta Didik
·
Guru
bersama instruktur industri menganilis karakter belajar peserta didik
·
Guru
bersama instruktur industri mengelompokan peserta didik berdasarkan karakter
atau pertimbangan lainnya
·
Dalam
hal kajian pengelolaan peserta didik dilakukan oleh guru tanpa melibatkan
instruktur industri, maka guru wajib mengkomunikasikan hasil kajiannya kepada
instruktur industri.
3. Pengolaan Pengajar
·
Guru
bersama instruktur industri menganalisis dan menetapkan kegiatan belajar yang
akan diampu oleh guru dan instruktur industry
·
Guru
bersama instruktur industri membuat jadwal pembelajaran yang akan diampu oleh
guru dan instruktur industri
·
Dalam
hal kajian pengelolaan pengajar dilakukan oleh guru tanpa melibatkan instruktur
industri, maka guru wajib mengkomunikasikan hasil kajiannya kepada instruktur
industri.
4. Pengelolaan Sumber Belajar
·
Guru
bersama instruktur industri menetapkan sumber-sumber belajar yang akan dibuat
oleh guru dan instruktur industri
·
Guru
bersama instruktur industri menetapkan jadwal pembuatan sumbersumber belajar
·
Dalam
hal kajian pengelolaan sumber belajar dilakukan oleh guru tanpa melibatkan
instruktur industri, maka guru wajib mengkomunikasikan hasil kajiannya kepada
instruktur industri.
5. Pengelolaan link and match
·
Kurikulum
disusun bersama dan berstandar Dunia Kerja. Penguatan aspek soft skills dan
karakter kebekerjaan untuk melengkapi aspek hard skills yang sesuai kebutuhan
Dunia Kerja
·
Pembelajaran
berbasis riil dari Dunia Kerja (PjBL) sejak awal. Memastikan hard skills akan
disertai soft skills dan karakter kesiapan kerja yang kuat
·
Jumlah
dan peran guru/ahli dari Dunia Kerja ditingkatkan secara signifikan, minimal
mencapai 50 jam/semester/program keahlian
·
Magang/praktik
kerja lapangan (PKL) minimal satu semester
·
Sertifikasi
kompetensi yang sesuai standar dan kebutuhan Dunia Kerja, baik bagi lulusan
maupun guru
·
Guru
secara rutin mendapatkan update teknologi dan pelatihan dari Dunia Kerja untuk
proses belajar mengajar
·
Riset
terapan yang bermula dari kasus atau kebutuhan nyata Dunia Kerja dan masyarakat,
sebagai basis teaching industry/teaching factory, berkolaborasi dengan Dunia
Kerja dan stakeholders
·
Komitmen
serapan lulusan oleh Dunia Kerja.
BAB V
PENDAMPINGAN, EVALUASI, DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL
A.
Pendampingan
Pendampingan pengembangan diri bagi guru dikembangkan
melalui supervisi akademik dan klinis.
1. Aspek Pedagogik
Ø
Supervisi Akademis
Supervisi akademik di SMK Al-Husna Cisaga
dilaksanakan melalui tim Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang ditunjuk oleh Kepala
Sekolah. Kepala Sekolah memastikan bahwa guru melaksanakan tugas mengajar
mereka dengan baik dan peserta didik menerima layanan pembelajaran yang
terbaik. Melalui supervise akademik, guru diharapkan dapat meningkatkan kualitas
proses pembelajaran, dan kepala sekolah juga dapat membuat program pengembangan
profesionalisme guru.
Dalam pelaksanaan supervisi akademik,
kepala sekolah berlaku adil terhadap semua guru tanpa membedakan suku, agama,
ras, golongan, jenis kelamin, status sosial ekonomi, dan yang berkebutuhan
khusus dalam mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Pengembangan
profesionalsime guru dalam konteks supervisi akademik tidak hanya fokus pada
peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, tetapi juga pada
pembaharuan komitmen (commitment) , kemauan (willingness), dan motivasi (motivation)
guru. Peningkatkan pada kemampuan dan motivasi kerja guru tentu akan berdampak
pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Ø
Supervisi Klinis
Supervisi klinis di SMK Al-Husna Cisaga
dilaksanakan menggunakan model pendekatan berbasis permintaan/kebutuhan guru.
Supervisi klinis dilaksanakan dalam bentuk hubungan tatap muka antara kepala
sekolah/guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah. Fokus pengamatan pada
saat supervisi klinis adalah hal yang menjadi permasalahan bagi guru yang
disupervisi, dan pengamatan dilakukan secara teliti dan mendetail.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam supervisi klinis meliputi langkah awal,
observasi, dan umpan balik.
a. Tahap
Pertemuan Awal
Pertemuan awal, bertujuan agar kepala sekolah/guru
senior yang ditunjuk kepala sekola/pengawas dan guru bersama-sama mengembangkan
kerangka kerja observasi kelas yang akan dilaksanakan. Guru yang akan
disupervisi menyiapkan CP dan ATP, dan kepala sekolah/guru senior yang ditunjuk
kepala sekola/pengawas sebagai supervisor mempelajari dan memahami tujuan pembelajaran
yang akan dicapai. Langkah selanjutnya menetapkan waktu dan tempat pelaksanaan
supervisi, proses pelaksanaan pembelajaran, dan menentukan aspek-aspek yang
akan diobservasi dan cara mengobservasinya. Hasil akhir pertemuan awal ini
adalah kesepakatan (contract) kerja antara supervisor dan guru.
b.
Tahap Observasi Pembelajaran
Tahap kedua dalam proses supervisi klinis adalah
mengamati proses pembelajaran secara sistematis dan objektif, dimana supervisor
mengamati guru mengajar sebagaimana digariskan dalam ATP. Aspek-aspek yang akan
diobservasi harus sesuai dengan hasil diskusi antara supervisor dan guru pada
pertemuan awal.
c.
Tahap Pertemuan Balikan
Pertemuan balikan atau pertemuan pemberian umpan balik
dilakukan segera setelah melaksanakan observasi proses pembelajaran, dengan
ketentuan bahwa hasil observasi sudah dianalisis terlebih dahulu. Tujuan utama
pertemuan balikan ini adalah bersama-sama membahas hasil pengamatan proses
belajar-mengajar yang dilakukan oleh sekolah. Inti pembicaraan dalam pertemuan
balikan ini difokuskan pada identifikasi dan analisis persamaan dan perbedaan
antara perilaku guru dan peserta didik yang diharapkan dengan perilaku aktual
guru dan peserta didik, serta membuat keputusan tentang apa dan bagaimana
langkah yang seharusnya diambil untuk menindaklanjuti perbedaan tersebut.
2. Aspek Vokasional
Pembangunan bangsa Indonesia ke depan
sangat tergantung pada kualitas SDM yang sehat fisik dan mental serta memiliki
ketrampilan dan kompetensi yang mampu bersaing di era global tersebut. Upaya
yang telah dilakukan Pemerintah senantiasa menggunakan berbagai macam cara, salah satunya adalah
menempuh jalur pendidikan, baik pendidikan formal (sekolah), non formal
(kursus) maupun informal (pendidikan masyarakat).
Pendidikan menengah kejuruan berperan
menyiapkan peserta didik agar siap bekerja, baik membuka lapangan pekerjaan
sendiri maupun mengisi lowongan pekerjaan yang ada. SMK sebagai institusi
pendidikan dituntut menghasilkan tamatan sebagaimana yang diharapkan oleh dunia
kerja. Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, SMK Al-Husna Cisaga ditunjuk oleh pemerintah
untuk direvitalisasi guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya
manusia Indonesia sesuai dengan instruksi presiden nomor 9 tahun 2016.
Guru Kejuruan SMK Al-Husna Cisaga
mendapatkan kesepatan untuk melaksanakan
Pendampingan pengembangan vokasional di Industri secara langsung sesuai dengan
tempat kerja yang sesuai dengan jurusannya masing masing. Program pengembangan
vokasional guru adalah untuk meningkatkan relevansi kompetensi keahlian guru
produktif dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada di dunia
usaha dan di dunia industri. Guru akan mendapatkan pengalaman lebih terlibat
langsung di industri ataupun melihat secara langsung perkembangan yang terkini.
Program magang guru produktif yang dilaksanakan selama satu bulan menggadeng
industri yang relevan sesuai dengan program keahlian.
Dalam rangka mendukung peningkatan mutu
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) agar dapat menyelenggarakan pembelajaran yang
sesuai dengan kebutuhan DUDI, serta untuk meningkatkan daya saing lulusan maka akan
melaksanakan program:
Ø
Pendampingan
Kemitraan Link and Match SMK dengan DUDI.
Ø
Model
Pengembangan Teaching Factory (TEFA).
B.
Evaluasi
Evaluasi di SMK Al-Husna Cisaga dikategorikan menjadi
2 (dua), yaitu evaluasi pembelajaran dan evaluasi kurikulum.
1. Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran dimaksudkan untuk mendapatkan
data dan informasi yang diperlukan dalam menentukan sejauh mana dan bagaimana
pembelajaran yang telah berjalan agar dapat membuat asesmen ( judgement) dan
perbaikan yang dibutuhkan untuk memaksimalkan hasil pembelajaran peserta didik.
Tujuan dari evaluasi pembelajaran adalah antara lain untuk: (1) meningkatkan
hasil belajar, keterlibatan, dan kepuasan belajar peserta didik; (2)
menunjukkan kekuatan dari program belajar sebagai implementasi kurikulum
operasional; (3) mengevaluasi perubahan terkini dari implementasi yang dilakukan;
(4) mengidentifikasi program belajar yang perlu diperbaiki; (5) mengukur
ketercapaian visi dan misi lewat program yang diajarkan di sekolah; dan (6)
sarana pemberian umpan balik pada kompetensi mengajar guru, yang selaras dengan
tujuan dan kebutuhan belajar peserta didik.
Beberapa aspek yang ditinjau dalam evaluasi
pembelajaran antara lain: (1) alur pembelajaran dan tujuan pembelajaran; (2)
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang akan disasar; (3) sumber materi ajar,
perlengkapan visual maupun auditori, kesesuaian dengan tahapan perkembangan
anak; (4) persepsi peserta didik dalam proses belajar; (5) persepsi DUDI dalam
melihat perkembangan penguasaan kompetensi; dan (6) persepsi orang tua peserta
didik dalam melihat perkembangan peserta didik. Beberapa cara yang ditempuh dalam
melakukan evaluasi pembelajaran antara lain sebagai berikut.
·
Kolaboratif
: Melibatkan seluruh stakeholder sekolah
·
Reflektif
: Melihat kembali pencapaian dan kekurangan dari berbagai aspek, jujur, dan
berdasarkan bukti.
·
Berdasarkan
Data : Membuat kesimpulan berdasarkan fakta yang ditelaah secara seksama.
·
Berpusat
pada Anak : Fokus pada perbaikan dan pengembangan kompetensi peserta didik.
Kegiatan evaluasi pembelajaran melibatkan berbagai
pihak, agar hasilnya objektif dan mendalam. Pihak-pihak yang terlibat tersebut
antara lain: guru mata pelajaran umum dan kejuruan, wakasek bidang kurikulum,
kepala sekolah, peserta didik, orang tua peserta didik, Dunia Kerja. Langkah
terakhir dari evaluasi pembelajaran adalah refleksi dan pemberian umpan balik,
yang dilakukan secara terus menerus dalam keseharian belajar mengajar. Guru
diwajibkan untuk melakukan refleksi mandiri terhadap kriteria kesuksesan yang telah
ditetapkan (Capaian Pembelajaran, ATP, profil Pelajar Pancasila). Beberapa pertanyaan
yang dapat digunakan guru dalam melakukan evaluasi pembelajaran antara lain:
·
Data
apa yang dibutuhkan dalam proses evaluasi?
·
Bagaimana
program atau pembelajaran dijalankan?
·
Faktor
apa saja yang memengaruhi keberhasilan program atau pembelajaran?
·
Faktor
apa saja yang menjadi tantangan pelaksanaan program atau pembelajaran?
·
Apa
saja hal-hal yang dibutuhkan untuk meningkatkan keberhasilan pembelajaran?
·
Bagaimana
pemimpin satuan pendidikan dapat mendukung pengembangan profesional guru?
·
Apa
saja yang sudah dilakukan dengan baik dalam pelaksanaan pembelajaran?
·
Faktor
apa saja yang mempengaruhinya?
·
Apa
yang perlu diperbaiki ke depannya?
Guru dapat mengembangkan pertanyaan-pertanyaan lainnya
yang dirasa dapat mengumpulkan data yang lebih akurat dan mendalam.
2. Evaluasi Kurikulum
Kurikulum operasional SMK Al-Husna Cisaga dievaluasi
secara periodik, untuk mendapatkan perbaikan sesegera mungkin. Guru atau
instuktur industri setiap hari membuat catatan anekdotal secara informal
mengenai bagaimana proses belajar berjalan, bagaimana tujuan belajar tercapai,
bagaimana peserta didik merespon proses kegiatan belajar, bagaimana persepsi
Dunia Kerja. Setelahmelakukan asesmen formatif, secara individual maupun tim,
guru dan/atau instrukturindustri mereview proses belajar dan tercapainya tujuan
dan melakukan perbaikanmaupun penyesuaian terhadap proses belajar untuk setiap
unit pembelajaran.
Setiap akhir semester, guru dan/atau instruktur
industri dan tim melihat kontinum pencapaian, serta setiap akhir tahun pembelajaran,
dan/atau instruktur industri dan tim melakukan evaluasi terhadap pencapaian
satu tahun dan bagaimana hal tersebut berkontribusi dengan tujuan sekolah,
serta visi dan misi sekolah. Sumber-sumber informasi yang dapat digunakan dalam
melakukan evaluasi kurikulum antara lain data asesmen: hasil asesmen peserta
didik per unit, proyek peserta didik, survey lulusan, refleksi proses belajar
oleh dan/atau instruktur industri, observasi Kepala Sekolah, karya yang
dihasilkan peserta didik, portofolio peserta didik dan pameran karya hasil
belajar peserta didik.
Dalam pengumpulan informasi untuk evaluasi kurikulum
operasional sekolah dilakukan dengan berbagai metode antara lain: belajar
mandiri, melakukan asesmen berupa refleksi mandiri secara individual terhadap
kriteria kesuksesan yang telah ditetapkan (tujuan belajar, capaian
pembelajaran, ATP, profil pelajar pancasila), focus group discussion dan dialog
data per level ajar, melakukan diskusi secara berkelompok untuk melihat
hubungan antar data yang dimiliki pada catatan anekdotal, hasil belajar peserta
didik, serta refleksi dalam self-study untuk menganalisa masalah dan menarik
kesimpulan, persepsi Dunia Kerja, serta mengambil keputusan untuk melakukan
perbaikan. Kuesioner peserta didik, mengumpulkan persepsi peserta didik terhadap
proses, materi/bahan ajar, serta bagaimana peserta didik memaknai hasil belajarnya.
Kuesioner orang tua untuk mengumpulkan persepsi orang tua peserta didik terhadap
perkembangan belajar peserta didik.
C.
Pengembangan Profesional
SMK Al-Husna Cisaga memfasilitasi peningkatan
profesionalitas guru dengan berbagai program, antara lain:
1. Sertifikasi Guru
SMK Al-Husna Cisaga memiliki 5 orang guru telah disertifikasi,
sedangkan selebihnya masih dalam proses penilaian dan pengajuan. Pengajuan
sertifikasi guru berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang ditetapkan
oleh Pemerintah Pusat. Sertifikasi adalah sebagai penghargaan dan peningkatan
profesionalitas guru, sehingga diharapkan guru yang telah memiliki sertifikasi
memiliki etos kerja yang tinggi.
2. Magang industri
Peningkatan profesionalitas penddik dan tenaga
kependidikan (PTK) dilakukan dengan magang industri. Setiap tahun sekolah merancang
program magang bagi PTK. Selain itu setiap PTK juga diberi kesempatan untuk
melaksanakan magang secara mandiri. Magang diutamakan bagi guru kejuruan untuk
meningkatkan kompetensinya. Perencanaan magang diawali dengan analisis kebutuhan
peningkatan kompetensi guru, selanjutnya disusun prioritas disesuaikan dengan kemampuan
pendanaan sekolah dan kemitraan dengan Dunia Kerja.
Beberapa Dunia Kerja mitra sekolah memiliki program
magang secara periodic bagi guru kejuruan. Biaya magang yang dilaksanakan atas
dasar kemitraan dilakukan dalam dua strategi, yaitu: (1) magang dengan biaya penuh
dari Dunia Kerja; dan (2) magang dengan sharing pendanaan antara sekolah dan
Dunia Kerja.
3. Pelatihan kompetensi pedagogik dan
professional
Mengirim beberapa guru atau tenaga kependidikan ke
lembaga-lembaga pelatihan seperti Balai Besar Pengembangan Penjamin Mutu
Pendidikan Vokasi (BBPPMPV).
4. Studi Banding
SMK Al-Husna Cisaga secara berkala memberi kesempatan kepada
PTK untuk studi di industri dan dunia usaha terkait sebagai penambahan wawasan,
khususnya untuk melihat perkembangan teknologi masa kini dan yang akan datang,
profesi dan jabatan yang ada di industri, manajemen bisnis, pemasaran produk, kemitraan/kolaborasi
dalam berbisnis, kewirausahaan, penerapan teknologi 4.0, serta isu-isu penting
lainnya yang berkaitan dengan industri manufaktur.
a. Kewirausahaan
Sekolah memberi kesempatan pada guru untuk
mengembangkan kemampuan dalam bidang kewirausahaan, melalui peningkatan usaha
mandiri yang telah dilakukan secara individu atau mendorong guru untuk menjadi
pengusaha pemula bekerja sama dengan Dunia Kerja. Tujuan utama dari program ini
adalah agar guru memberikan keteladanan dan menjadi sosok inspiratif bagi
peserta didik, dan diharapkan guru dapat membimbing peserta didik secara
optimal dalam berwirausaha. Jika guru telah memiliki kemampuan nyata dalam
berwirausaha niscaya tidak akan lagi dianggap hanya memiliki kemampuan teoritis
semata.
b. Seminar, lokakarya, dan keterlibatan dalam
MGMP
SMK Al-Husna Cisaga juga memberi kesempatan kepada
guru kejuruan mengikuti seminar/webinar, lokakarya, kegiatan di MGMP, uji kompetensi,
dan lain-lain secara periodik di sekolah atau di luar sekolah. Hal tersebut
dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan pada guru untuk meningkatkan
kompetensi, sehingga diharapkan guru secara terus menerus meningkatkan
kemampuannya.
c. Studi lanjut
Sekolah memberikan kesempatan kepada guru untuk
melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. SMK Al-Husna Cisaga juga
berupaya untuk mencarikan peluang-peluang beapeserta didik dari pemerintah,
lembaga-lembaga swasta, dan Dunia Kerja.
BAB VI
PENUTUP
Demikianlah
penyusunan Kurikulum Operasional SMK Al-Husna Cisaga Tahun Pelajaran 2023/2024
telah selesai kami laksanakan, dengan harapan segala upaya yang telah kami
rancang ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di SMK Al-Husna
Cisaga dan di Indonesia pada umumnya. Pendidikan sebagai aset bangsa sudah
selayaknya mendapat perhatian dan diutamakan oleh semua pihak sebab investasi
di bidang ilmu pengetahuan akan membawa kemajuan bangsa di masa yang akan
datang.
Semoga dengan
diselenggarakannya SMK Al-Husna Cisaga dapat membawa perubahan ke arah yang
lebih baik untuk pencerahan anak bangsa. Kepada semua pihak yang telah membantu
selesainya Kurikulum Operasional SMK Al-Husna Cisaga ini, kami ucapkan terima kasih
yang sebesar-besarnya dan kami berdo’a semoga Allah swt. membalas amal baik Bapak/Ibu/Sdr.
dengan pahala yang berlipat ganda.
Akhirnya kepada
Allah jualah kita semua bertawakal, semoga apapun yang kita lakukan senantiasa
mendapatkan ridlo-Nya. Amin.