Wednesday, July 17, 2019

MATERI MPLS PRAMUKA



Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun).
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
 Sejarah Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan di tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO).
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
a.   memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
b.    menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
-         Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
·         Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
·         Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya
·         Peduli terhadap dirinya pribadi
·         Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
-         Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
·         pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
·         belajar sambil melakukan;
·         kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi;
·         kegiatan yang menarik dan menantang;
·         kegiatan di alam terbuka;
·         kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan;
·         penghargaan berupa tanda kecakapan; dan
·         satuan terpisah antara putra dan putri;

ARTI DAN MAKNA WAWASAN WIYATA MANDALA



A.   Wawasan : Suatu pandangan atau sikap yang mendalam terhadap suatu hakikat. Wiyata : Pendidikan Mandala : Tempat atau lingkungan Wiyata mandala adalah sikap menghargai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan. Unsur-unsur wiyata mandala:
1.   Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
2.   Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas    penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah.
3.   Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidikan (hubungan yang serasi)
4.   Warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru.
5.   Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga.

B.   SEKOLAH DAN FUNGSINYA
Sekolah merupakan tempat penyelenggaraan PBM, menanamkan dan mengembangkan berbagai nilai, ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan. Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal tempat berlangsungnya PBM untuk membina dan mengembangkan:
1.   Ilmu pengetahuan dan teknologi
2.   Pandangan hidup/kepribadian
3.   Hubungan antara manusia dengan lingkungan atau manusia dengan Tuhannya
4.   Kemampuan berkarya.  

C.   FUNGSI SEKOLAH
Fungsi sekolah adalah sebagai tempat masyarakat belajar karena memiliki aturan/tata tertib kehidupan yang mengatur hubungan antara guru, pengelola pendidikan siswa dalam PBM untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dlam suasana yang dinamis.

D.  CIRI-CIRI SEKOLAH SEBAGAI MASYARALAT BELAJAr
Ciri-ciri sekolah sebagai masyarakat belajar adalah :
1.   Ada guru dan siswa, timbulnya PBM yang tertib
2.   Tercapainya masyarakat yang sadar, mau belajar dan bekerja keras.
3.   Terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya.

E.   PRINSIP SEKOLAH
Sekolah sebagai Wiyata Mandala selain harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, juga harus mencegah masuknya faham sikap dan perbuatan yang secara sadar ataupun tidak dapat menimbulkan pertentangan antara sesama karena perbedaan suku, agama, asal/usul/keturunan, tingkat sosial ekonomi serta perbedaan paham politik. Sekolah tidak boleh hidup menyendiri melepaskan diri dari tantangan sosial budaya dalam masyarakat tempat sekolah itu berada. Sekolah juga menjadi suri teladan bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, serta mampu mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang akan menimbulkan pertentangan. Untuk itu sekolah memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.   Sekolah sebagai wadah/lembaga yang memberikan bekal hidup. Dalam hal ini sekolah seharusnya bukan hanya sekedar lembaga yang mencetak para intelektual muda namun lebih dari itu sekolah harus menjadi rumah kedua yang memberikan pelayanan dan pengalaman tentang hidup, mulai dari berorganisasi, bermasyarakat (bersosialisasi), pendidikan lingkungan hidup (PLH) atau bahkan pengalaman hidup yang sesungguhnya.
2.   Sekolah sebagai institusi tempat peserta didik belajar dibawah bimbingan pendidik. Bimbingan lebih dari sekedar pengajaran. Dalam bimbingan peran pendidik berubah dari seorang pendidik menjadi seorang orangtua bahkan menjadi seorang kakak.
3.   Sekolah sebagai lembaga dengan pelayanan yang adil/merata bagi stakeholdernya. Hal tersebut bisa berupa pemerataan kesempatan mendapatkan transfer of knowledge, maupun transfer of experience, dengan tanpa membedakan baik dari segi kemampuan ekonomi, kemampuan intelegensia, dan juga kemampuan fisik (gagasan sekolah inklusi).
4.   Sekolah sebagai lembaga pengembangan bakat dan minat siswa. Prinsip ini sejalan dengan teori multiple intelligence (Howard Gardner) yang memandang bahwa kecerdasan intelektual bukanlah satu-satunya yang perlu diperhatikan oleh lembaga pendidikan, terutama sekolah. Kemampuan bersosialisasi, kemampuan kinestik, kemampuan seni dan kemampuan-kemampuan lainnya juga perlu diperhatikan secara seimbang.
5.   Sekolah sebagai lembaga pembinaan potensi di luar intelegensi. Peningkatan kemampuan intelektual, emosional maupun kemampuan-kemampuan lainnya mendapat perhatian yang seimbang.
6.   Sekolah harus memberikan perhatian serius untuk mengembangkan kemampuan emosional dan sosial, kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan lain-lain.
7.   Sekolah sebagai wahana pengembangan sikap dan watak. Sikap sederhana, jujur, terbuka, penuh toleransi, rela berkomunikasi dan berinteraksi, ramah tamah dan bersahabat, cinta negara, cinta lingkungan, siap bantu membantu khususnya kepada yang kurang beruntung merupakan sikap dan watak yang perlu dibentuk di dalam lingkungan sekolah.
8.   Sekolah sebagai wahana pendewasaan diri. Di dalam dunia yang berubah begitu cepat, salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki tiap peserta didik adalah kompetensi dasar: belajar secara mandiri. Dengan proses pendewasaan yang diberikan di sekolah, pendidik tidak lagi perlu menjejali pemikiran peserta didik dengan perintah. Lebih dari itu peserta didik akan mendapatkan sesuatu yang jauh lebih besar ketika ia mencari dan mendapatkan apa yang ia butuhkan untuk hidupnya.
9.   Sekolah sebagai bagian dari masyarakat belajar (learning society). Sekolah bukan hanya sebagai tempat pembelajaran bagi peserta didik, namun juga seharusnya sekolah mampu menjadi pusat pembelajaran bagi masyarakat di lingkungan sekitar.

F.   PENGGUNAAN SEKOLAH
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang diperuntukan sebagai tempat proses kegiatan belajar mengajar, tidak diperbolehkan dijadikan sebagai tempat :
1.   . Ajang promosi /penjualan produk-produk perniagaan yang tidak berhubungan dengan pendidikan.
2.   Sekolah merupakan lingkungan bebas rokok bagi semua pihak.
3.   Penyebaran aliran sesat atau penyebarluasan aliran agama tertentu yang bertentangan dengan undang-undang.
4.   Propaganda politik/kampanye.
5.   Shooting film dan atau sinetron tanpa seijin Pemerintah Daerah.
6.   . Kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan, perpecahan, dan perselisihan, sehingga menjadikan suasana sekolah tidak kondusif.

G.  PENATAAN WIYATA MANDALA DALAM UPAYA KETAHANAN SEKOLAH
1.   Ketahanan sekolah lebih menitikberatkan pada upaya-upaya yang bersifat preventif.
2.   Untuk menjadikan sekolah sesuai dengan tujuan dan fungsinya, perlu dilakukan penataan Wiyata Mandala di sekolah melalui langkah-langkah :
a)   Meningkatkan koordinasi dan konsolidasai sesama warga sekolah untuk dapat mencegah sedini mungkin adanya kegiatan dan tindakan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
b)    Melaksanakan tata tertib sekolah secara konsisten dan berkelanjutan.
c)   Melakukan koordinasi dengan Komite sekolah dan pihak keamanan setempat untuk terselenggaranya ketahanan sekolah.
d)   Mengadakan penyuluhan bagi orangtua dan siswa yang bermasalah
e)   Mengadakan penyuluhan dan pembinanan kesadaran hukum bagi siswa.
f)    Pembinaan dan pengembangan keimanan, ketaqwaan, etika bermoral Pancasila, kepribadian sopan santun dan berdisiplin.
g)   Pengembangan logika para siswa, rajin belajar, gairah menulis, gemar membaca/ informasi/penemuan para ahli.
h)   Mengikutsertakan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri.
i)     Mengadakan karya wisata dalam rangka pengembangan iptek.

H.  TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB KEPALA SEKOLAH DALAM HAL PELAKSANAAN WIYATA MANDALA
Kepala Sekolah sebagai pimpinan utama, bertugas dan bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan belajar mengajar serta membina pendidik dan tenaga kependidikan serta membina hubungan kerja sama dan peran serta masyarakat. Kepala Sekolah dalam melaksanakan penataan Wiyata Mandala di sekolah, dengan melakukan kegiatan-kegiatan :
1.    Melaksanakan program-program yang telah disusun bersama Komite Sekolah.
2.    Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, OSIS, Komite Sekolah, tokoh masyarakat serta pihak keamanan setempat.
3.   Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk perangkat keras (sarana prasarana) dan perangkat lunak (peraturan-peraturan, tata tertib, tata upacara dan lain lain).
4.   Mengadakan pertemuan baik rutin maupun insidentil yang bersifat intern sekolah (kepala sekolah, pendidik, orangtua siswa, siswa).
5.   Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang ketahanan sekolah seperti PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, kesenian dan sebagainya.

I.    MEKANISME DALAM PELAKSANAAN WIYATA MANDALA
Dalam rangka pelaksanaan Wiyata Mandala perlu upaya penang-gulangan secara dini setiap permasalahan yang timbul sehingga dapat menghilangkan dampak negatifnya, yaitu dilaksanakan secara terpadu, bertahap dan berlanjut sebagai berikut :
1.   Tahap Preventif Upaya untuk meniadakan peluang-peluang yang dapat memungkinkan terjadinya kasus-kasus negatif di sekolah, melalui antara lain :
a)   Memelihara sekolah, dan lingkungan sekolah serta menciptakan kebersihan dan ketertiban agar siswa merasa nyaman dan menyenangkan dan tidak ada tempat tertentu yang dijadikan siswa untuk hal-hal negatif.
b)   Menciptakan suasana yang harmonis antara pihak pendidik/staf dan siswa serta penduduk di sekitar sekolah.
c)   Membentuk jaring-jaring pengawasan/kontrol dan razia terhadap kegiatan siswa di lingkungan sekolah.
d)   Menghilangkan bentuk-bentuk perpeloncoan pada saat MOS.
e)    Meminimalisir keterlibatan kelompok maupun perorangan dalam kegiatan sekolah.
f)    Mengisi jam-jam kosong dengan pelajaran atau kegiatan ekstra lainnya.
g)   Meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler pada masa awal/akhir semester dan masa liburan sekolah.
h)   Peningkatan keamanan dan ketertiban khususnya pada saat berangkat/ usai sekolah.
2.   Tahap Represif Upaya untuk menindak siswa yang telah melanggar peraturan-peraturan dan tata tertib sekolah. Upaya Represif seperti :
a)   Mendamaikan para pihak yang terlibat perselisihan berikut orangtua/pendidik pembinanya.
b)   Membatasi areal tempat terjadinya aksi.
c)   Menetralisir isu-isu yang berkembang dan mencegah timbulnya isu-isu baru.
d)   Berkoordinasi dengan pihak keamanan apabila terdapat pihak luar sekolah yang melanggar keamanan, ketertiban dan perbuatan kriminalitas di lingkungan sekolah.
e)    Mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak luar sekolah atas kasus yang timbul dan menyelesaikan secara hukum.
f)    Mengikutsertakan para ahli untuk mengadakan bimbingan dan penyuluhan.
g)   Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.


MATERI KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA DALAM KEGIATAN MPLS



Di era globalisasi ini banyak tantangan memang bagi negeri kita, namun kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya, bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.

Mengingat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa warga bangsa Indonesia di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara.  Hal ini bisa kita lihat dari berbagai daerah sering bergejolak diantaranya tawuran antar warga, perkelaian pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun tambang, dan lain-lain. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara  mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia.

Berbagai masalah yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara sebaiknya mendapat perhatian dan tanggung jawab kita semua. Sehingga amanat pada UUD 1945 untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan wilayah Republik Indonesia serta kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.

Hal lain yang dapat mengganggu kesadaran berbangsa dan bernegara di tingkat pemuda yang perlu di cermati secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial di tingkat pemuda, padahal banyak persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan peranan pemuda untuk membantu memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi dan politik, karena dengan terbantunya masyarakat dari semua lapisan keluar dari himpitan persoalan, maka bangsa ini tentunya menjadi bangsa yang kuat dan tidak dapat di intervensi oleh negara apapun, karena masyarakat itu sendiri yang harus disejahterakan dan jangan sampai mengalami penderitaan. Di situ pemuda telah melakukan langkah konkrit dalam melakukan bela negara. 

Kesadaran bela negara adalah  dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.

Nilai-nilai bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain:

1.  Cinta Tanah Air

Negeri yang luas dan kaya akan sumber daya ini perlu kita cintai. Kesadaran bela negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada tanah air kita. Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan kita dan pastinya menjaga nama baik negara kita.

2.  Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.

3.  Pancasila

Ideologi kita warisan dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa, pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain. Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman, tantangan, dan hambatan.

4.  Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara

Dalam wujud bela negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara. Contoh nyatanya seperti sekarang ini yaitu perhelatan seagames. Para atlet bekerja keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya walaupun mereka harus merelakan untuk mengorbankan waktunya untuk bekerja sebagaimana kita ketahui bahwa para atlet bukan hanya menjadi seorang atlet saja, mereka juga memiliki pekerjaan lain. Begitupun supporter yang rela berlama-lama menghabiskan waktunya antri hanya untuk mendapatkan tiket demi mendukung langsung para atlet yang berlaga demi mengharumkan nama bangsa.

5.  Memiliki Kemampuan Bela Negara

Kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.

Kesadaran bela negara dapat diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan lingkungan sekitar seperti menjadi bagian dari Siskamling, membantu korban bencana sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami bencana alam, menjaga kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita sendiri, mencegah bahaya narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi penerus bangsa, mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok karena di Indonesia sering sekali terjadi perkelahian yang justru dilakukan oleh para pemuda, cinta produksi dalam negeri agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor barang dari luar negeri, melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik pada tingkat nasional maupun internasional.

Apabila kita  mengajarkan dan melaksanakan apa yang menjadi faktor-faktor pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara sejak dini, yakni dengan mengembalikan sosialisasi pendidikan kewarganegaraan di sekolah-sekolah, juga sosialisasi di masyarakat,niscaya akan terwujud.. Pada pendidikan kewarganegaraan   ditanamkan prinsip etik multikulturalisme, yaitu kesadaran perbedaan satu dengan yang lain menuju sikap toleran yaitu menghargai dan mengormati perbedaan yang ada. Perbedaan yang ada pada etnis dan religi sudah harusnya menjadi bahan perekat kebangsaan apabila antar warganegara memiliki sikap toleran.

Nasionalisme adalah sikap mencintai bangsa dan negara sendiri. Nasionalisme terbagi atas ;

a.   Nasionalisme dalam arti sempit, yaitu sikap mencintai bangsa sendiri secara berlebihan sehingga menggap bangsa lain rendah kedudukannya, nasionalisme ini disebut juga nasionalisme yang chauvinisme, contoh Jerman pada masa Hitler.

b.  Nasionalisme dalam arti luas, yaitu sikap mencintai bangsa dan negara sendiri dan menggap semua bangsa sama derajatnya.

Hans Kohn dalam bukunya Nationalism its meaning and history mendivinisikan nasionalisme sebagai berikut :

    Suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan individu tertinggi harus diserahkan pada negara.

    Perasaan yang mendalam akan ikatan terhadap tanah air sebagai tumpah darah.

Ada tiga hal yang harus kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia :

a.   Mengembangkan persamaan diantara suku-suku bangsa penghuni nusantara

b.   Mengembangka sikap toleransi

c.   Memiliki rasa senasib dan sepenanggungan diantara sesama bangsa Indonesia

Empat hal yang harus kita hidari ndalam memupuk sermangat nasionalisme adalah :

a.   Sukuisme, menganggap msuku bangsa sendiri paling baik.

b.   Chauvinisme, mengganggap bangsa sendiriu paling unggul.

c.   Ektrimisme, sikap mempertahankan pendirian dengan berbagai cara kalau perlu dengan kekerasan dan senjata.

d.   Provinsialisme, sikap selalu berkutat dengan provinsi atau daerah sendiri.

Sikap patriotisme bangsa indonesia telah dimulai sejak jaman penjajahan, dengan banyaknya pahlawan pahlawan yang gugur dalam rangka mengusir penjajah seperti Sultan Hasanudin dari Makasar, Pangeran Diponogoro dari Jawa tengah, Cut Nyak Dien Tengku Umar dari Aceh dll. Sikap patriotis memuncak setelah proklamasi kemerdekaan pada periode perjuangan fisik antara tahun 1945 sampai 1949 yaitu periode mempertahankan negara dari keinginan Belanda untuk kembali menjajah Indonesia.

Sikap patriotisma adalah sikap sudi berkorban segala-galanya termasuk nyawa sekalipun untuk mempertahankan dan kejayaan negara. Ciri-ciri patriotisme adalah:

a.   Cinta tanah air.

b.   Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.

c.   Menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.

d.   Berjiwa pembaharu.

e.   Tidak kenal menyerah dan putus asa.

Implementasi sikap patriotisme dalam kehidupan sehari hari :

a. Dalam kehidupan keluarga ; Menyaksikan film perjuangan, Membaca buku bertema perjuangan, dan Mengibarkan bendera merah putih pada hari-hari tertentu.

b.   Dalam kehidupan sekolah ; Melaksanakan upacara bendera, mengkaitkan materi pelajaran dengan nilaiu-nilai perjuangan, belajar dengan sungguh-sungguh untuk kemajuan.

c. Dalam kehidupan masyarakat ; Mengembangkan sikap kesetiakawanan sosial di lingkungannya, Memelihara kerukunan diantara sesama warga.

d.   Dalam kehidupan berbangsa ; Meningkatkan persatuan dan kesatuan, Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945, Mendukung kebijakan pemerintah, Mengembangkan kegiatann usaha produktif, Mencintai dan memakai produk dalam negeri, Mematuhi peraturan hukum, Tidak main hakim sendiri, Menghormati, dan menjungjung tinggi supremasi hukum, Menjaga kelestarian lingkungan.